Dari Lelang hingga Aset Eddy Tansil, Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Negara
Tribun-video June 15, 2026 06:42 PM

TRIBUN-VIDEO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1.029.874.376.628 (Rp1,029 triliun) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Dana tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung, mulai dari lelang aset melalui BPA Fair 2026, penelusuran aset terpidana korupsi, hingga pelacakan aset berupa tanah dan bangunan.

Rinciannya yakni aset yang diperoleh dari hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (Rp 978,1 miliar).

Sementara itu dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil Kejaksaan Agung berhasil meraup nominal sebesar Rp 51.682.537.000 (Rp 51,6 miliar).

Kemudian hasil dari pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (Rp 30,9 miliar).

Lalu penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (Rp 19,1 miliar).

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp Rp 1.029.874.376.628," kata Jaksa Agung.

Burhanuddin menyebut penyerahan dana tersebut merupakan hasil kerja keras Badan Pemulihan Aset sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Saya tidak ingin kita saling curiga, masyarakat begitu percaya pada kita dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa hasil kerja kita terbuka dan kita serahkan kepada Kementerian Keuangan," jelasnya.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.