Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara meringkus seorang pria berinisial S (33), Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
S merupakan warga Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Penangkapan S oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara atas informasi masyarakat jika tersangka terlibat dalam kasus sabu.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat petugas langsung bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto mengatakan tersangka berinisial S berhasil ditangkap.
Saat ditemukan petugas, tersangka sedang berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok.
Setelah diperiksa Tim Sat Resnarkoba bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka S tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto mengatakan keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak pernah surut.
Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
"Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak jiwa, generasi, ekonomi dan hal lainnya.
Makanya, Sat Resnarkoba akan berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum.
Guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa khususnya di Aceh Tenggara," kata Kasat.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar.
Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba.
"Insya Allah ketika masyarakat dan Polres Aceh Tenggara bersatu, narkoba akan kehilangan tempat bersembunyi," katanya.
Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni, mengapresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara dan Kasat Narkoba atas penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba baik jenis ganja maupun sabu.
Penangkapan selama ini seperti pengedar maupun pemakai harus benar-benar dikembangkan hingga menangkap para bandar narkoba yang selama ini bereaksi di Aceh Tenggara.
Apalagi narkoba marak di Aceh Tenggara hingga ke pedalaman, bahkan petani atau buruh kasar menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pemberantasan narkoba harus benar-benar dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas di Polsek-polsek.
Karena, narkoba ini bukan saja menjadi tugas Sat Resnarkoba. Akan tetapi peran masing-masing Polisi Sektor (Polsek) sangat berperan penting karena mereka yang menguasai wilayah masing-masing.
Jadi, Polsek harus bekerjasama membantu Sat Resnarkoba untuk melenyapkan narkoba yang merajalela di pedesaan di Aceh Tenggara.
Menurutnya, peredaran narkoba masih ditemukan di wilayah Polsek. Ini menjadi dasar Polda Aceh untuk mengevaluasi para Kapolsek.
Ini menjadi kerja Polsek untuk memetakan desa-desa yang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau di wilayah Polsek-polsek marak penyalahgunaan narkoba, maka ini menjadi atensi Kapolda Aceh untuk segera mengevaluasi Kapolsek yang tak mampu memberantas narkoba di wilayah mereka masing-masing," kata Tgk Marwan Husni. (*)
Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 15 Juni 2025 Naik Tipis, Menjadi Rp56.000/Kg
Baca juga: Pasokan BBM Tak Stabil, SPBU di Aceh Tenggara Dipadati Antrean Kendaraan
Baca juga: Miliki 0,15 Gram Sabu, Warga Lawe Alas Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara