Dugaan awal masih berkaitan dengan konstruksi pengelolaan air, bisa berupa saluran, bak kontrol, atau sistem penampungan yang saling terhubung. Namun untuk memastikan fungsi dan periodisasinya tetap memerlukan kajian lebih lanjut dari pihak yang berw

Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menindaklanjuti temuan struktur bata kuno yang diduga merupakan objek cagar budaya (ODCB) di kawasan Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi penemuan Prasasti Kamulan, salah satu sumber sejarah penting penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Toni Widianto, Senin, mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil laporan masyarakat dan pemerintah desa yang kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama pegiat sejarah.

"Hari ini kami melakukan identifikasi awal terhadap struktur yang ditemukan di bawah genangan air. Selanjutnya hasil pendataan dan pengukuran akan kami koordinasikan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Trowulan untuk mendapatkan kajian lebih lanjut," kata Toni saat meninjau lokasi.

Menurut dia, proses identifikasi dilakukan dengan mendokumentasikan struktur, mengukur dimensi temuan, serta menggali informasi dari warga sekitar guna melengkapi data pendukung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian potensi warisan budaya yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji, yang turut mendampingi identifikasi, menjelaskan temuan sementara mengarah pada fragmen bangunan yang kemungkinan berkaitan dengan sistem pengairan masa lalu.

"Dugaan awal masih berkaitan dengan konstruksi pengelolaan air, bisa berupa saluran, bak kontrol, atau sistem penampungan yang saling terhubung. Namun untuk memastikan fungsi dan periodisasinya tetap memerlukan kajian lebih lanjut dari pihak yang berwenang," ujarnya.

Selain struktur bata, tim juga menemukan indikasi saluran air buatan yang menghubungkan beberapa bagian bangunan di lokasi tersebut.

Kawasan Kamulan sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah bersejarah di Trenggalek.

Di daerah itu sebelumnya ditemukan Prasasti Kamulan yang menjadi dasar penetapan hari jadi Kabupaten Trenggalek.

Prasasti tersebut diterbitkan pada masa Raja Kertajaya dari Kerajaan Kediri dan bertarikh 31 Agustus 1194 Masehi atau tahun 1116 Saka.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap hasil identifikasi dan kajian lanjutan dapat memperkaya data sejarah daerah sekaligus menjadi dasar upaya pelestarian situs budaya yang memiliki nilai penting bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan wisata sejarah.