Distribusi Pupuk Subsidi di Belitung Lancar, Poktan Setia Kawan Terima 10 Ton Tahun Ini
Asmadi Pandapotan Siregar June 16, 2026 05:22 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Distribusi pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Belitung dipastikan berjalan lancar sepanjang tahun 2026. Salah satu kelompok tani yang merasakan manfaat tersebut adalah Poktan Setia Kawan yang berada di Kelekak Usang, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Ketua Poktan Setia Kawan, Bambang mengatakan, hingga saat ini penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani yang dipimpinnya berjalan tanpa hambatan. Pupuk yang diterima sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Alhamdulillah kalau di poktan kami, distribusi pupuk subsidi masih lancar. Saya kurang tahu kalau kecamatan lain, tapi kalau Tanjungpandan sih aman-aman saja,” ujar Bambang saat dihubungi Posbelitung.co, Selasa (16/6/2026).

Poktan Setia Kawan diketahui beranggotakan petani yang mengelola lahan persawahan dan tanaman hortikultura. Pada tahun 2026, kelompok tersebut memperoleh alokasi pupuk subsidi berupa 5 ton pupuk NPK, 3 ton pupuk urea, dan 2 ton pupuk organik.

Menurut Bambang, kemudahan akses terhadap pupuk subsidi sangat membantu petani dalam menjaga produktivitas lahan pertanian yang mereka kelola.

"Kalau kami memang diberi kemudahan untuk pupuk ini, jadi memang tidak ada masalah," katanya. 

Menurutnya di wilayah Kelekak Usang, Desa Perawas terdapat tiga kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Panca Sakti.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Hamzah menyatakan distribusi pupuk subdisi memang tidak ada kendala. 

Tapi distribusi pupuk tersebut hanya diperuntukan bagi dua jenis pertanian yaitu tanaman pangan dan holtikultura. 

"Kalau untuk pangan dan holtikultura masih lancar. Kalau di luar itu memang tidak ada jatah pupuk subsidi," katanya 

Ia menjelaskan bagi poktan yang menerima pupuk subdisi harus mengusulkan melalui RDKK setiap tahun. 

Kemudian, usulan tersebut disampaikan ke DKPP untuk diteruskan ke Pemprov sampai pada Kementerian Pertanian. 

Menurutnya verifikasi RDKK juga tidak mudah, karena akan dicek sesuai koordinat dan luasan lahannya.

"Misalnya syarat minimal itu kan lahannya dua hektar, itu nanti akan dicek. Jadi proses evaluasinya ketat," kata Hamzah. 

Ia tak menampik kendala yang sering ditemui pada harga eceran. Mengingat Beliung wilayah kepulauan sehingga timbul biaya angkut. 

Tapi menurut Hamzah, masalah harga sudah menjadi kesepakatan petani. 

Di sisi lain, lanjutnya, pupuk subsidi memang sering menjadi pembahasan karena sesuai aturan tidak semua jenis pertanian mendapatkan kuota. 

Misalnya lada yang sempat menjadi tanaman unggulan petani Belitung belum menerima pupuk subdisi. 

"Usulan itu tergantung provinsi. Memang itu sedang dibahas sampai sekarang, kami juga terus berkoordinasi," katanya. (posbelitung.co/dede suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.