Pilu 3 Bocah Dipaksa Ortu Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Ditarget Rp 750 Ribu per Hari
Reny Fitriani June 16, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Riau - Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Pelalawan, Riau tega melakukan eksploitasi anak kandung demi meraup keuntungan ekonomi di jalanan.

Baca Juga: Manusia Silver Penganiaya Sopir Travel di Lampung Tertangkap di Pandeglang

Pasutri berinisial SM dan MM itu tega mempekerjakan dua anak kandungnya menjadi pengamen dan manusia silver.

Kemudian, cucu tiri mereka juga dijadikan pengemis. 

Ketiga korban yakni MH (11) dan RA (9) yang merupakan anak kandung pelaku, serta PW (9) selaku cucu tiri mereka.

Terbongkar Berkat Keberanian

Kasus yang mengiris hati ini akhirnya terbongkar berkat keberanian ketiga bocah tersebut.

Eksploitasi anak yang dilakukan SM dan MM terbongkar setelah ketiga bocah itu mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci dengan bantuan warga, Jumat (12/6/2026) malam.

Mereka mengaku ketakutan setengah mati untuk kembali ke rumah karena uang yang mereka kumpulkan di jalanan belum memenuhi target harian yang dipatok oleh orang tuanya.

Sehari-hari, tiga bocah itu ditempatkan di lampu merah Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota untuk mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membeberkan kekejaman modus pasutri tersebut dalam memeras tenaga anak-anaknya.

"Pasutri ini mengeksploitasi tiga anak yang masih di bawah umur."

"Para korban disuruh mencari uang dengan cara jadi "manusia silver", mengemis, dan mengamen di lampu merah," katanya, Minggu (14/6/2026).

Dibebani Target Rp 250 Ribu per Anak

Beban yang dipikul oleh ketiga bocah cilik ini tergolong sangat tidak manusiawi.

Setiap harinya, mereka harus berdiri di bawah terik matahari dan kepulan asap kendaraan dengan target finansial yang tinggi.

"Para korban disuruh cari target uang Rp250.000 per orang per hari.

Berarti Rp750.000 sehari harus dicari oleh ketiga korban," ungkap Hasyim.

Jika pulang dengan tangan kosong atau uang yang kurang, sang ibu tidak segan-segan melayangkan pukulan fisik ke tubuh mungil mereka.

Alasan itulah yang membuat ketiga bocah ini telantar di jalan hingga larut malam karena trauma.

"Ternyata mereka malam itu belum pulang, karena takut dimarahi oleh pelaku jika target uang belum didapat.

Mereka juga mengaku akan dipukul oleh pelaku SM (ibunya)," kata Hasyim.

Pelaku Dipulangkan ke Kampung Halaman karena Hamil Muda 

Meski sempat diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci, pasutri yang sudah menetap selama tujuh bulan di wilayah tersebut akhirnya tidak ditahan.

Pihak berwajib mengambil langkah kemanusiaan untuk memulangkan keluarga ini ke daerah asal mereka di Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan mempertimbangkan kondisi pelaku SM yang tengah hamil muda serta masih memiliki tanggungan lima anak lain yang masih kecil.

"Hasil koordinasi dan kesepakatan dengan UPTD PPA Kabupaten dan Dinas Sosial terhadap MM dan SM akan dipulangkan ke kampung halamannya di Ujung Tanjung, Rokan Hilir dengan bantuan dari Baznas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Hasyim Risahondua, Senin (15/6/2026).

Kombes Pol. Hasyim menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan pemulangan, segala bentuk eksploitasi terhadap anak, baik ekonomi maupun seksual, merupakan pelanggaran hukum berat yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Anak bukan alat untuk mencari keuntungan ekonomi. Mereka memiliki hak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi."

"Siapa pun yang memanfaatkan anak demi keuntungan pribadi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tukas Hasyim.

Sumber: TribunJateng.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.