WARTAKOTALIVE.COM - Di hadapan Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) para guru merasa masa depan karir sebagai guru di Indonesia sudah gelap.
Kesaksian itu disampaikan oleh seorang guru sejarah Madrasah, Iman Zanatul Haeri dalam sidang perkara Mahkamah Konstitusi pada Senin (15/6/2026) di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat
Zanatul sebagai guru dari sekolah swasta menyoroti krisis kesejahteraan guru di Indonesia.
Bukan hanya guru swasta, menurut Zanatul nasib masa depan guru di Indonesia sudah gelap.
Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya pengangkatan guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) selama 7 tahun terakhir.
Padahal kata Zanatul, puncak karir seorang guru di Indonesia adalah menjadi PNS karena kesejahteraan bakal akan terjamin.
Sebab menjadi guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saja tidak menjamin kesejahteraan guru.
Zanatul mencontohkan pada lebaran Idul Fitri 2026 lalu seorang guru di Sumedang meminjam uang Rp250 ribu kepadanya untuk membeli popok anak.
Bukan tanpa sebab, upah guru yang kecil membuat guru di Sumedang itu tidak mampu membeli sekedar untuk popok anak.
Bayangkan saja kata Zanatul, guru tersebut hanya diberi gaji Rp50 ribu oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Uang sekecil itu bahkan harus dipotong untuk iuran BPJS sehingga sisa Rp15 ribu.
"Bayangkan Rp15 ribu, di ATM saja uang itu tidak akan mungkin bisa ditarik," kata Zanatul di hadapan hakim.
Pemda pun beralasan menggaji guru tersebut Rp50 ribu dengan alasan efisiensi anggaran.
Para guru pun kata Zanatul tidak bisa berkutik dengan alasan efisiensi tersebut.
Baca juga: Diguncang Gempa 6,7 Magnitudo, BMKG Ungkap Sesar Aktif yang Kepung Palu
Maka menurut Zanatul, masa depan guru di Indonesia saat ini sudah gelap dan tidak ada harapan.
Para guru harus bertarung dengan gaji yang tidak manusiawi dengan embel-embel pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Maka tak heran kata Zanatul saat ini anak muda sudah tidak ada lagi yang bercita-cita menjadi guru.
Bahkan beberapa guru kenalannya memilih untuk meninggalkan profesi tersebut dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Australia menjadi buruh tani buah yang bayarannya lebih beradab.
Menurut Zanatul apabila situasi ini dibiarkan maka sudah selesai masa depan pendidikan Indonesia karena mengalami krisis guru.
Zanatul pun meminta pemerintah pusat serius dengan menangani masalah upah guru yang tidak manusiawi tersebut.