Tribunlampung.co.id, Ogan Ilir - Di usianya yang baru menginjak 18 tahun, langkah hidup Sandeno alias Dino sudah tersesat terlampau jauh. Remaja tanggung ini harus kehilangan masa mudanya di balik jeruji besi setelah merancang sebuah skenario keji untuk melenyapkan nyawa kekasihnya sendiri, Yusnani (30).
Baca juga: Cinta Buta Berujung Penjara, Sejoli Berkomplot Lakukan Pembunuhan Berencana
Kisah cinta beda usia 12 tahun yang bermula sejak masa-masa di pondok pesantren itu, berakhir tragis di kebun karet sepi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Saat duduk di hadapan penyidik, tidak ada gurat kepanikan yang tersisa di wajah Dino. Dengan nada bicara yang teramat datar, ia mengurai satu per satu isi kepalanya yang melahirkan rencana pembunuhan berdarah dingin tersebut.
Semua bermula dari sebuah pengakuan yang semestinya menjadi kabar bahagia, namun justru menjelma menjadi teror menakutkan bagi jiwanya yang masih labil.
"Belum siap tanggung jawab, belum siap nikah, sudah hamil 3 bulan," tutur Dino lirih namun dingin, Senin (15/6/2026), dilansir TribunSumsel.com.
Kabar kehamilan Yusnani seketika meruntuhkan dunia Dino. Alih-alih mencari jalan keluar bersama, remaja yang belum matang secara mental maupun finansial ini justru memilih jalan pintas paling gelap.
Selama tiga hari penuh, ia mematangkan sebuah rencana untuk membunuh wanita yang tengah mengandung darah dagingnya sendiri.
Dino kemudian memanfaatkan ketulusan dan rasa percaya korban. Dengan dalih ingin mengajak jalan-jalan sore, Dino membawa Yusnani ke satu kawasan perkebunan karet yang sunyi sepi.
Di sana, Dino menyodorkan sebuah minuman yang tanpa sepengetahuan korban, telah dicampur dengan racun rumput yang mematikan.
"Setelah saya kasih racun, ia puyeng, kejang, puyeng. Sudah puyeng, muntah-muntah. Pas muntah-muntah itu langsung berbusa mulutnya," kata Dino menceritakan detik-detik saat korban meregang nyawa di hadapannya.
Melihat tubuh wanita yang dicintainya itu terbujur kaku tak bernyawa, akal sehat Dino tidak serta-merta kembali. Pikiran kriminalnya justru bekerja cepat untuk menutupi dosa besarnya.
Memanfaatkan situasi kebun yang lengang, ia menyusun rekayasa agar kematian Yusnani terlihat seperti tindakan mengakhiri hidup sendiri.
Ia melepaskan jilbab yang dikenakan oleh Yusnani, lalu mengikatkannya ke dahan pohon karet. Menggunakan sepeda motor miliknya sebagai pijakan darurat, Dino memeluk jasad kekasihnya yang sudah mendingin untuk diangkat ke atas motor.
"Jilbab korban saya buka. Pas sudah itu saya peluk dia, naik ke motor. Langsung saya lilitkan ke lehernya. (Tujuannya) biar dia itu, biar dia ketahuan gantung diri, buat ngilangin jejak," ungkapnya tanpa ragu.
Usai merampungkan sandiwara keji tersebut, Dino sempat menggasak sepeda motor dan ponsel milik korban untuk dijual.
Namun, bayang-bayang ketakutan mulai mengejarnya. Di tengah pelarian, ia mengurungkan niatnya dan membuang seluruh barang berharga milik korban ke dalam sebuah jurang dangkal, sebelum akhirnya pulang ke rumah untuk menenangkan diri.
Tragedi memilukan ini murni lahir dari ego dan ketakutan seorang pemuda yang enggan memikul tanggung jawab atas perbuatannya.
Dino menegaskan bahwa ia melakukan seluruh aksi pembunuhan berencana ini dalam kondisi sadar penuh, tanpa pengaruh minuman keras ataupun narkoba.
Kini, janin berusia tiga bulan itu ikut terkubur bersama ibunya, sementara Dino harus membayar mahal kepanikannya dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang telah menantinya.
Kini, pelarian Sandino telah berakhir setelah pihak keluarga menyerahkannya kepada Kepala Desa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir.
Remaja berusia 18 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu memikirkan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang kini menantinya.
Sandino mengaku selalu dibayangi oleh wajah korban setiap malam.
Melalui tayangan media, ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pihak keluarga korban serta menitipkan pesan kepada masyarakat luas.
"Setiap malam teringat wajah korban, terbayang-bayang. Saya memohon maaf kepada keluarga korban, saya akan mengakui kesalahan saya. Kepada masyarakat, jangan dicontoh kelakuan seperti saya, tidak baik," sesal Sandino.
Selain itu, tersangka juga berkomitmen akan menjalani hukuman sebagai tanggung jawab atas perbuatannya.
Atas tindakan keji dan terencana ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.