Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Rentetan protes atas perluasan kawasan Taman Nasional Manusela kembali disuarakan Masyarakat Adat.
Kali ini, giliran masyarakat adat Negeri Huaulu, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah aksi protes terhadap berbagai aktivitas Balai Taman Nasional Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Masyarakat adat resah, mereka menilai pematokan kawasan Taman Nasional Manusela menyeroboti ruang hidup mereka.
"Keresahan yang dialami masyarakat adat negeri Huaulu ini sudah lama dirasakan, namun saat ini masyarakat adat Huaulu telah sadar akan pentingnya menjaga warisan leluhur disaat perampasan ruang hidup terus berjalan," tegas Pemuda Adat Huaulu, Genta Puraratuhu dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Aksi protes berlangsung pada Minggu (14/6/2026) masyarakat adat Negeri Huaulu membentangkan sejumlah tulisan protes di depan Rumah Adat Huaulu.
Puluhan warga dari anak-anak sampai tetua adat mengenakan kain berang merah sebagai simbol persatuan, sekaligus perlawanan.
Mereka menuntut agar dicabutnya tapal batas BTN Manusela yang masuk ke wilayah adat mereka.
Genta Puraratuhu, selaku juru bicara dalam aksi protes itu menyampaikan sikap tegas tanpa kompromi masyarakat adat Negeri Huaulu.
"Kami menyampaikan penolakan tegas terhadap Balai Taman Nasional Manusela. Kami meminta agar tapal batas Taman Nasional Manusela dikembalikan ke titik awal yang berada di luar tanah adat masyarakat Huaulu," ujar Genta.
Baca juga: Kejari Maluku Tengah Lelang Mobil dan Motor Rampasan, Harga Mulai Rp2 Juta Hingga Rp69 Juta
Baca juga: Kenaikan BBM Jenis Pertamax dan Kelangkaan Pertalite Picu Kenaikan Tarif Taxi di Maluku Tengah
Ia menyatakan,Huaulu tidak anti konservasi, yang mereka tolak adalah konservasi yang dipakai sebagai tameng perampasan. Selama ratusan tahun Huaulu menjaga hutan sagu, kebun, sumber pangan.
"Sekarang giliran negara datang bawa peta dan patok, lalu bilang, ini kawasan konservasi, kalian keluar," kecamnya.
Ia menegaskan, jika belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak Taman Nasional Manusela maupun instansi kehutanan terkait, maka masyarakat adat Huaulu akan tetap mempertahankan sikap penolakan terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan di wilayah adat mereka.
Bagi mereka, konservasi yang baik seharusnya dibangun melalui kemitraan dengan masyarakat adat, bukan dengan pendekatan yang dianggap mengabaikan keberadaan pemilik wilayah adat.
Sejumlah pernyataan sikap turut diutarakan antara lain, menuntut Pemerintah Pusat, Pemda Maluku Tengah, BTN Manusela, dan BPKH membuka ruang dialog dan tinjau ulang tapal batas sumber konflik. (*)