Alasan Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Kasus Korupsi MBG: Merasa Dibohongi Klien
Evan Saputra June 17, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM - Keputusan mengejutkan datang dari pengacara kondang Elza Syarief yang memilih mundur dari posisi kuasa hukum Sony Sonjaya, tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini terbilang tak terduga mengingat sebelumnya Elza gencar membela mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tersebut hingga sempat membongkar keterlibatan puluhan tokoh penting lainnya.

Advokat senior yang pernah menjadi kepercayaan Keluarga Cendana ini mengungkapkan, keputusannya hengkang didasari oleh sikap ketidakjujuran sang klien yang ternyata menerima aliran dana rutin, serta adanya tekanan dari pihak tertentu yang merasa terancam dengan keberadaannya dalam mengusut kasus megakorupsi senilai Rp1 triliun ini.

Baca juga: Portugal Vs DR Congo, Prediksi Skor, Susunan Pemain dan H2H di Piala Dunia 2026

Berikut ulasan lengkapnya

Nama Elza Syarief kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan Elza Syarief tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sebelumnya ia dikenal sebagai sosok yang membela Sony Sonjaya dan bahkan sempat mengungkap adanya 26 tokoh yang diduga terkait dalam kasus korupsi MBG.

Siapakah Elza Syarief?

Dikutip dari Wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957 dan berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya, Syarief Samsuddin, merupakan dosen ekonomi lulusan Universitas Indonesia tahun 1958 dan pernah menjabat sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia. Sementara ibunya, Betty Boerhanuddin, lahir di Palembang.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum Bidang Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran pada 2003 dengan predikat cum laude, serta gelar Doktor Hukum Bisnis dari universitas yang sama pada 2009, juga dengan predikat cum laude.

Karier hukumnya dimulai ketika bergabung dengan Ikatan Warga Satya yang beranggotakan mantan CPM dan POM AD.

Elza kemudian bekerja di sejumlah kantor hukum sebelum akhirnya membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner, pada tahun 1991.

Sukses Bantu Keluarga Cendana

Nama Elza Syarief mulai dikenal luas setelah menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan keluarga Cendana.

Keberhasilannya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihatmodjo membuat namanya semakin diperhitungkan di dunia hukum.

Pada 1996, Elza dipercaya Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani sejumlah perusahaan miliknya.

Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2000, Tommy Soeharto secara pribadi menunjuk Elza sebagai kuasa hukumnya.

Selain menangani kasus keluarga Cendana, Elza juga dikenal pernah menjadi kuasa hukum sejumlah tokoh nasional dan selebritas.

Ia pernah menangani perkara korupsi Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet, serta menangani perkara-perkara yang melibatkan Maia Estianty, Tamara Bleszynski, Cut Memey, Gary Iskak hingga Sajad Ukra.

Saat ini Elza juga aktif sebagai akademisi dan guru besar di sejumlah perguruan tinggi.

Karier Organisasi dan Bisnis

Di luar profesinya sebagai advokat, Elza aktif di berbagai organisasi profesi maupun organisasi perempuan.

Pada 2013, ia menjabat Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Kemudian pada 2016 mendirikan Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan kembali terpilih sebagai Ketua Umum PERWIRA periode 2022-2027.

Elza juga pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) periode 2014-2019.

Selain itu, ia merupakan salah satu pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan kini menjabat Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Tak hanya berkarier di bidang hukum, Elza juga tercatat memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang keamanan, perkebunan, pertambangan hingga industri.

Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Di tengah rekam jejak panjang tersebut, Elza Syarief kini menjadi perhatian setelah memilih mundur sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG.

Elza mengungkapkan alasan dirinya mencabut kuasa lantaran menilai Sony tidak bersikap jujur terkait perkara yang sedang dihadapinya.

"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Elza mengaku tidak nyaman selama menjadi kuasa hukum Sony karena merasa ada pihak-pihak yang berupaya membatasi akses informasinya terhadap perkara tersebut.

"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya (terhadap Sony)," ujarnya.

"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," sambungnya.

Elza juga mengklaim selama menjadi kuasa hukum Sony, dirinya tidak pernah menerima bayaran.

"Saya bantu Pak SS probono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang," katanya.

Menurut Elza, pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026.

"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Loedwijk Pusung, serta dua pihak swasta yakni Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.