Rantai Distribusi Panjang Buat Harga Beras Tetap Melambung di Tengah Klaim Swasembada
Vito June 17, 2026 10:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di tengah klaim pemerintah mengenai pencapaian swasembada beras, harga komoditas itu justru tercatat cukup tinggi hingga di tingkat konsumen.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras mengalami kenaikan di berbagai tingkat perdagangan mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran pada Mei 2026.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengatakan, panjangnya rantai pasok distribusi yang mencapai tujuh hingga sembilan titik menjadi pemicu utama tingginya disparitas harga. 

Menurut dia, kondisi pasar beras dalam negeri tidak sesederhana hukum ekonomi dasar mengenai pasokan dan permintaan.

Terdapat dua ekosistem pasar yang berjalan terpisah, yaitu pasar beras di tingkat konsumen dan pasar gabah di tingkat petani.

Dalam rantai perdagangan ini, baik petani maupun konsumen berada pada posisi yang lemah karena hanya bertindak sebagai penerima harga. Sebaliknya, penentu harga justru berada pada pihak perantara yang menguasai rantai distribusi dari hulu ke hilir.

"Di tengah itu siapa? Mulai dari gabah keluar dari petani itu namanya pengepul, tengkulak, pedagang gabah, penggilingan, pasar besar, pasar kecil, sampai ke kios-kios, warung-warung, baru ke konsumen," katanya, di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). 

"Rantai pasoknya berapa panjang? Ada, panjang. Survei BPS ada yang tujuh sampai sembilan titik," sambungnya.

Suwandi menuturkan, banyaknya titik dalam rantai distribusi di mana setiap lini mengambil margin keuntungan masing-masing memicu perbedaan angka sangat mencolok antara harga di tingkat produsen dengan harga di pasar tradisional maupun ritel.

"Kalau sembilan titik ngasih margin semua, ya kan? Misalnya setiap titik Rp 100 atau Rp 50, kalikan sembilan titik sudah berapa harga disparitas, harga di farm gate dan di konsumen? Tinggi," tuturnya.

Dia menambahkan, kondisi itu dinilai membuat fluktuasi harga menjadi tidak proporsional dan kerap merugikan petani.

Kenaikan harga beras di pasar tidak serta-merta dinikmati para petani gabah akibat panjangnya jalur distribusi dan minimnya akses informasi pasar.

Sebaliknya, Suwandi menyatakan, petani justru menjadi pihak yang paling terdampak ketika harga beras mengalami penurunan di pasaran.  

“Tetapi kalau harga beras turun, gabahnya lebih sakit. Sakitnya tuh sampai di sini (menunjuk dada-Red) kata petani," bebernya.

Suwandi mengungkapkan, Kementan terus mendorong pemotongan jalur distribusi agar pasokan bisa langsung mengalir dari petani atau koperasi penggilingan ke konsumen. 

Selain itu, regulasi berupa Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 6.500, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 13.500 serta premium Rp14.900 terus ditegaskan.

Suwandi mengingatkan para pelaku usaha besar maupun spekulan untuk tidak melanggar ketentuan harga eceran yang telah ditetapkan. Pemerintah memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak nakal yang terbukti memainkan harga pasar.

Mulai penggilingan

Adapun, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini menyampaikan, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak di tingkat penggilingan, dengan rata-rata harganya mengalami kenaikan baik bulanan maupun secara tahunan. 

Berdasarkan data BPS, harga beras di tingkat penggilingan mengalami kenaikan menjadi Rp 13.765/kg dari sebelumnya Rp 13.685 per kg.

"Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Mei 2026 naik 0,58 persen secara bulanan, dan naik 8,10 persen secara tahunan," jelasnya, pekan lalu.

Jika dirinci berdasarkan kualitasnya, dia menambahkan, harga beras premium di tingkat penggilingan naik 0,56 persen secara bulanan dan melonjak 12,81 persen secara tahunan.

Sementara, harga beras medium di tingkat penggilingan meningkat 0,79 persen secara bulanan dan 6,57 persen secara tahunan.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi di tingkat penggilingan, tetapi juga di tingkat grosir dan eceran. BPS mencatat, harga beras di tingkat grosir naik menjadi Rp 14.574/kg dari bulan sebelumnya sebesar Rp 14.476/kg.

Sementara, harga beras eceran naik menjadi Rp 15.358/kg dari bulan sebelumnya sebesar Rp 15.300 per Kg.

Harga beras di tingkat grosir mengalami inflasi 0,68 persen secara bulanan pada Mei 2026. Secara tahunan, harga beras grosir tercatat naik 6,11 persen.

Sementara di tingkat eceran, harga beras mengalami inflasi 0,38 persen secara bulanan dan meningkat 4,55 persen secara tahunan.

"Data tersebut menunjukkan kenaikan harga beras terjadi secara merata di seluruh rantai distribusi, mulai dari penggilingan hingga sampai ke tangan konsumen," ucapnya. (Tribunnews/Igman Ibrahim/Nitis Hawaroh)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.