Silpa Pemko Banjarmasin Mencapai Rp 538 Miliar, Kebanyakan Berkaitan Proyek Fisik
Budi Arif Rahman Hakim June 17, 2026 11:45 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tercatat mencapai Rp 538 miliar.

Silpa didominasi dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat pekerjaan fisik.

"Kebanyakan berkaitan dengan proyek fisik. Kalau nonfisik seperti honor pembayaran, bantuan-bantuan itu tidak ada masalah," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, rendahnya realisasi belanja daerah pada 2025 dipengaruhi sejumlah kendala, di antaranya penyesuaian regulasi, termasuk transisi sistem pengadaan barang dan jasa dari aplikasi versi 5 ke versi 6 yang membutuhkan waktu adaptasi.

Menurutnya, perubahan sistem pengadaan ini berdampak pada proses administrasi sehingga beberapa kegiatan mengalami penyesuaian.

Selain itu, mutasi pegawai juga memengaruhi proses administrasi karena adanya perubahan otorisasi akun pejabat terkait, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Faktor lain berasal dari kualitas perencanaan di sejumlah SKPD. Beberapa kegiatan masih memerlukan penyempurnaan dokumen perencanaan di tengah pelaksanaan. 

Baca juga: Tak Berizin dan Tabrak Sempadan, Satpol PP Banjarmasin Bongkar Kios 7 Pintu di Jalan Gatot Subroto

Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru Bakal Berganti, Gusti Rizky Menerima Digantikan Syahrial 

Baca juga: Siswa SMP Diduga Coba Perkosa Murid SD di Tanahlaut, Polisi Himpun Keterangan Saksi dan Korban

Bahkan, ada proyek yang harus digeser karena SKPD belum menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), padahal dokumen tersebut menjadi syarat pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, belanja nonfisik seperti pembayaran honorarium, belanja rutin dan bantuan sosial dilaporkan tetap berjalan lancar.

Dari sisi kinerja APBD 2025, pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan realisasi lebih dari 100 di atas target. 

Sebaliknya, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 85 persen sehingga menyisakan Silpa.

"Jadi ada selesih, sehingga Silpa yang dihasilkan Rp 538 miliar," ungkapnya.

Namun, ia menegaskan tidak seluruh Silpa tersebut berada di kas daerah karena sebagian telah melekat pada dana-dana khusus, seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana yang benar-benar tersedia di kas daerah sekitar Rp 513 miliar hingga Rp 517 miliar. Itu pun sebagian besar berasal dari sisa mandatory spending, dana kelurahan dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Ia menambahkan, Silpa tersebut akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan maupun APBD Murni 2027. Pemanfaatannya akan diprioritaskan untuk mendukung program-program sesuai visi dan misi kepala daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyebut, tingginya Silpa menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. 

Apalagi, kondisi tersebut terjadi di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Yamin, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan besarnya Silpa. Mulai dari kebijakan efisiensi anggaran, penghentian program yang dinilai kurang prioritas, hingga kegiatan yang gagal direalisasikan sesuai target.

Pihaknya meminta seluruh satuan kerja lebih cermat dalam menyusun program, terutama kegiatan yang memerlukan pembebasan lahan.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi dan legalitas harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum program dianggarkan agar tidak berujung menjadi Silpa. (Banjarmasinpost.co.id/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.