Modus Beli Kopi dan Rokok demi Uang Kembalian, Pengedar Uang Palsu di Cimahi dan KBB Diciduk Polisi
Ravianto June 18, 2026 12:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam peristiwa tersebut, polisi telah menangkap satu pelaku inisial AS (52) dan tengah melakukan pengejaran terhadap satu terduga lain.

"Pelaku sudah kami amankan, satu terduga lain masih dilakukan pengejaran," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfimasi, Rabu (17/6/2026).

Gofur menjelaskan, polisi menerima laporan resmi adanya dugaan peredaran uang palsu pada Sabtu (13/6/2026) siang.

Saat itu, AS melakukan transaksi dengan membeli kopi dan rokok pada sebuah warung di wilayah Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Pelaku menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu, beli kopi saset dan rokok, belanjanya sekitar RP40 ribu, kembalian Rp60 ribu," jelas Gofur.

Pemilik warung kemudian menyadari bahwa uang Rp100 ribu yang diterima dari AS ternyata palsu.

Saat itu, korban langsung melakukan pengejaran namun AS telah melarikan diri dengan sepeda motor.

"Nah korban ini kemudian langsung lapor ke polisi, kami langsung mulai penyelidikan dan pengejaran," ujarnya.

Pengejaran langsung membuahkan hasil, AS berhasil ditangkap di wilayah Cipageran Kota Cimahi.

Dari tangan AS polisi mengamankan barang bukti berupa 6 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

"Kita amankan di hari yang sama, penyidikan sementara AS mendapatkan uang dari orang inisial R yang sedang kami lakukan pengejaran, AS ini memang menyasar warung di Cimahi dan KBB, karena tinggalnya di Cimahi. Kami sedang kembangkan," tandasnya.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 3 Perampok yang Gunakan Senjata Api Palsu di Sumedang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.