Update Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Mantan Istri Andre Taulany, Polisi Periksa 2 Saksi Lagi
Yurika NendriNovianingsih June 18, 2026 07:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Herawati.

Kasus ini mencuat bermula dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap mantan ART-nya, Herawati.

Herawati mengaku menerima sederet kekerasan mulai dari kepalanya dipukul sapu hingga ditendang.

Akibat itu, ia pun melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan, 29 April 2026 lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkap perkembangan kasus tersebut.

Laporan dari Herawati disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa untuk memberikan keterangan.

"Jadi laporan itu saat ini masih tahap penyelidikan, sudah ada didengar keterangan empat saksi," kata Joko Adi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).

Joko Adi menyebut pihaknya masih bakal memeriksa dua saksi lagi.

"Kemudian penyidik masih akan menunggu keterangan saksi. Dua saksi lagi rencananya," ujar Joko.

Jika semua saksi sudah diperiksa, Joko memastikan pihaknya segera melakukan gelar perkara.

"Setelah tahapan ini tentunya penyidik tadi koordinasi dengan saya, rencana akan segera dilakukan gelar perkara," jelas Joko.

Baca juga: Doa Erin Eks Istri Andre Taulany di Tengah Konflik dengan Mantan ART, Singgung Ketenangan Pikiran

Di sisi lain, Nur Rohmah yang juga saksi dalam kasus ini mengubah keterangannya yang menguntungkan pihak Herawati.

Padahal sebelumnya, Nur diminta bersaksi untuk membantu pihak Erin.

Namun, dalam pengakuannya, Nur mengeklaim kesaksian sebelumnya berada di bawah tekanan dan ancaman.

Termasuk bagaimana pihak Erin memintanya tidak jujur soal adanya kata-kata kasar yang kerap dilayangkan Erin kepada para ARTnya.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara mengungkapkan, ada satu kunci kasus yang belakangan diutarakan Nur dan mendukung Herawati.

"Nah, ada satu clue kuncinya yaitu keterangan dari Nur yang berubah. Jadi kalau sebelumnya waktu di BAP pertama, Nur keterangannya A, di BAP kedua keterangannya berlawanan ya," terang Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi.

KASUS PENGANIAYAAN - Rien Wartia Trigina atau Erin bersama kuasa hukum barunya, Ma Misyal B. Achmad ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN - Rien Wartia Trigina atau Erin bersama kuasa hukum barunya, Ma Misyal B. Achmad ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Pihaknya menegaskan, keterangan terakhir Nur inilah yang akhirnya digunakan penyidik untuk melanjutkan kasus.

"Kemudian yang terakhir ini yang diterima sebagai suatu keterangan dari seorang Nur."

"Kedua, ada beberapa hal yang kemudian dibahas lagi secara teknis dengan penyidik. Apa-apa saja yang kemudian bisa menjadi sandaran penyelidikan ini berjalan terus sampai ujungnya ke mana kita sudah dapat," tukasnya.

Terkait apakah keterangan Nur menguntungkan Hera, Deolipa membenarkan.

"Secara substansinya menguntungkan Hera kan. Tapi kemudian kita tetap menganggap kasus ini masih on the track di wilayah penyelidikan ya. Jadi kita tunggulah ke depannya seperti apa karena ada pendalaman materi."

"Tapi tadi secara perubahan keterangan dari Nur menguntungkan pihak Hera," tegasnya.

Erin Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Sementara itu, Erin mengaku kasus dugaan penganiayaan terhadap ART yang menyeret namanya telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan pribadinya. 

Erin mengungkapkan bahwa situasi yang sedang dihadapinya membuat keluarga menjadi sorotan publik.

Baca juga: Dituduh Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Sebenarnya Mundur sebagai Pengacara Erin

Erin juga menegaskan bakal membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus ini.

"Tapi saya tetap terus kasih pengertian, saya rangkul lah."

"Ya Mama akan buktikan semua kalau ini nggak benar," tutur Erin.

Sementara sang kuasa hukum, Misyal Achmad, menyayangkan pihak ART yang secara tiba-tiba membuat laporan tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu.

Untuk itu ia meminta pihak ART membuktikan segala tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.

"Harusnya beliau duduk bicara baik-baik, bukan langsung membuat laporan dan jadi liar laporan ini."

"Nah sekarang dia punya kewajiban untuk membuktikan laporan itu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Salma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.