SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penanganan kasus kecelakaan maut lansia yang terperosok ke lubang proyek saluran di Jalan Margorejo Indah, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, kini bergulir lewat dua jalur sekaligus.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, perkara tersebut saat ini diproses secara hukum oleh kepolisian dan diusut secara internal melalui investigasi Inspektorat Pemkot Surabaya.
Langkah berlapis ini diambil sebagai bentuk respons cepat setelah tim menemukan adanya kelalaian pengamanan di lokasi galian box culvert yang dinilai minim dan jauh dari standar keselamatan kerja.
"Investigasi yang dilakukan inspektorat sudah jalan. Sedangkan proses hukum tetap berjalan. Jadi, biarkan ini berjalan terus. Tapi tetap ada pelaksanaan pekerjaan," kata Cak Eri di Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Insiden maut ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Di lokasi proyek saluran, memang tampak sejumlah lubang galian untuk pemasangan box culvert dan U-ditch yang belum ditutup secara optimal.
Sebagian area telah terpasang saluran beton pracetak, namun titik lainnya masih berupa lubang terbuka yang hanya mengandalkan pembatas proyek dan rambu peringatan seadanya.
Bahkan, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Jawa Timur ini juga mengakui adanya kelalaian dari pihak pelaksana karena pengamanan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan publik.
"Kontraktor sudah melakukan pengamanan. Tapi pengamanannya tidak maksimal atau tidak 100 persen," ujar Cak Eri sapaan Eri Cahyadi.
Baca juga: Buntut Lansia Tewas di Gorong-Gorong Surabaya, Eri Cahyadi: Lek Sampai Gak Dilakoni, Saya Copot!
Eri menegaskan, proses hukum di kepolisian diperlukan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.
"Ketika proses hukum di kepolisian juga akan terus berjalan. Saya minta untuk tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga," tambahnya.
Mengacu pada dokumen kontrak kerja antara Pemkot dengan pengelola proyek, pihak kontraktor memang memegang tanggung jawab penuh terhadap keselamatan selama pelaksanaan proyek berlangsung.
"Di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pekerjaan," papar Eri.
Atas keteledoran tersebut, Eri menjelaskan pihaknya telah memberikan sanksi peringatan pertama kepada konsultan pengawas serta pimpinan proyek (Pimpro), sekaligus memerintahkan penghentian sementara pekerjaan.
"Sudah dilakukan peringatan kepada konsultan pengawas dan oleh Pimpro-nya. Maka dengan peringatan pertama tadi ini, saya minta kemarin harus berhenti pekerjaannya," tegasnya.
Tidak hanya menyasar pihak ketiga, evaluasi total juga dilakukan terhadap jajaran birokrasi Pemkot Surabaya.
Baca juga: Hampir 1 Jam Terjebak di Gorong-Gorong Surabaya, Suami Menangis Istri Tewas Terbentur Beton
Peringatan keras telah dilayangkan kepada kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pimpinan proyek.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini bahkan mengancam akan mencopot pejabat terkait jika pengamanan proyek tidak rampung sesuai tenggat.
"Maka jikalau sampai dengan Kamis tidak ada lagi pengamanan atau belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinasnya dan Pimpro-nya atau kepala bidangnya," ancam Eri.
Ke depan, Eri menegaskan setiap proyek saluran wajib menerapkan metode kerja paralel yang lebih aman guna menghindari adanya lubang terbuka dalam waktu lama.
"Proyek saluran itu harus berhenti kalau meletakkan box culvert diletakkan di mana, penandanya apa. Kalau itu sudah ada pekerjaan, maka pekerjaannya tidak boleh dilakukan pengerukan secara langsung, tapi secara paralel. Setelah dikerjakan, dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi," pungkasnya.
Tragedi memilukan yang menimpa pasangan lansia Edy Parlin (65) dan Laila Endriati (69) terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam di Jalan Margorejo Indah tepatnya sisi barat Mal Plaza Marina.
Sepeda motor yang dikendarai Edy saat membonceng sang istri, Laila terperosok ke dalam lubang proyek gorong-gorong di kawasan padat pengendara tersebut.
Akibat insiden ini, sang istri mengalami luka parah pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis di lokasi kejadian.
Jenazah Laila kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Mengenai kronologi kecelakaan, Edy menceritakan mereka baru saja perjalanan pulang menuju rumah di kawasan dekat Monumen Tugu Pahlawan setelah mengantarkan sang istri berobat rutin di RS Islam Jemursari Surabaya.
"Namanya orang tua ya. Di tengah kami cerita-cerita, pelan-pelan. Itu di tengah-tengah itu, saya enggak tahu kok gelap. Enggak pas belokan, kan terus masih lurus itu. itu tengah-tengah itu," jelas Edy saat dikonfirmasi sesaat usai kejadian ketika masih di rumah sakit.
Baca juga: Sudah Lama Dinanti Pedagang, Proyek Jalan Gadang-Bumiayu Malang Akhir November Harus Rampung
Seketika tubuh Edy dan istrinya langsung terperosok masuk ke dalam lubang gorong-gorong, sementara motor mereka terjungkal hingga menimpa dan menindih tubuh keduanya.
Edy menilai, kondisi tersebut murni akibat keteledoran petugas karena di sekitar area lubang tidak terdapat penanda yang jelas dan tidak terpantau adanya pekerja di lokasi.
"Di keteledoran kayaknya keteledoran dari bentuk Galiannya. Jelas itu, galiannya. malam. Gelap. Terus dan enggak ada petugas. Di situ enggak ada petugas sama sekali yang menggali itu," tegasnya.
Edy pun meminta agar pekerja proyek memasang penutup besar sejenis dinding anyaman bambu (gedek) yang bisa dibongkar pasang sebagai penanda darurat bagi pengendara.
"Iya barier, dan dijaga mestinya, atau gedek atau apa, jadi enggak sampai nyelonong dalam," cetusnya.