“Karyawannya tidak banyak sebetulnya. Karyawan tidak banyak. Itu orang luar saja. Mereka disewa itu, ya. Jadi karyawan di sini tidak banyak, dan kita tidak akan pernah meninggalkan karyawan ini, ya. Karyawan sudah kita data," ujar Bambang Eko Suhariyanto saat memberikan keterangan pers di lokasi eksekusi.
Terkait status demonstran yang dituding sebagai massa bayaran, Bambang enggan berkomentar lebih jauh mengenai siapa dalang di balik penyewaan tersebut.
“Wallahu a'lam bish-shawab lah. Kira-kira... saya enggak tahu, tapi yang jelas itu bukan karyawan, ya. Oke, ya," tambah Bambang.
Bambang memastikan bahwa tidak akan menelantarkan para pekerja yang benar-benar berstatus sebagai karyawan resmi. Pemerintah menegaskan seluruh hak dan nasib para karyawan ex Hotel Sultan akan diakomodasi sepenuhnya.
Kuasa hukum Kemensetneg, Chandra Hamzah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses verifikasi data karyawan secara ketat dan personal. Pendataan ini dilakukan satu per satu untuk memastikan validitas status ketenagakerjaan mereka.
“Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah, PKWT," tegas Chandra Hamzah.
Chandra menambahkan bahwa proses pendataan karyawan dimulai secara langsung pada hari yang sama dengan eksekusi. Langkah ini diambil agar pemenuhan hak karyawan dapat segera diproses tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Nanti... nanti tergantung dari data... data pendataan. Kita data satu per satu nanti, ya. Kita enggak bisa menjawab sekarang. Ya, nanti kita data. Ya, tentu saja harus membuktikan status kekaryawanannya," kata Chandra.
Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa penarikan aset ex Hotel Sultan ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo. Presiden menginstruksikan agar seluruh aset pemerintah yang dikuasai pihak lain segera dikembalikan ke bawah kontrol pemerintah dan negara.
Menurut Bambang, lahan eks Hotel Sultan merupakan aset milik negara yang dibebaskan oleh pemerintah sejak tahun 1959 demi kepentingan Asian Games keempat. Namun, lahan tersebut kemudian digunakan oleh PT Indobuildco yang dinilai memiliki privilege selama 50 tahun terakhir.
(*)
# Eksekusi Hotel Sultan # Memanas # Wamensesneg # Massa # Penolak # Sewaan #