BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memastikan tidak lagi membuka penerimaan tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) baru hanya dapat dilakukan melalui skema outsourcing dengan jenis pekerjaan yang terbatas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan persoalan tenaga honorer di daerah tersebut telah selesai. Karena itu, tidak ada lagi ruang bagi OPD untuk merekrut tenaga honorer baru dengan alasan apa pun.
Dia menyebut, kebutuhan SDM di masing-masing OPD dilakukan dengan memaksimalkan dan memanfaatkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada.
“Kita maksimalkan dulu PPPK paruh waktu. Kalau di OPD yang lainnya kelebihan, kita oper ke OPD yang kekurangan,” kata Abimanyu, Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut, jikapun masih ada OPD yang kekurangan SDM, maka langkah yang dapat diambil adalah dengan outsourcing.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat Pastikan Tak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru
Namun kata dia, kebutuhannya pun terbatas, yakni hanya untuk bidang kerja berupa penjaga malam, petugas kebersihan, sopir dan resepsionis.
“Hanya untuk empat itu, selain itu enggak boleh,” ungkapnya.
Kemudian, kebutuhan pada empat bidang pekerjaan tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
Abimanyu mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentu lebih banyak membutuhkan petugas kebersihan dibanding dengan dinas-dinas yang lain.
“Kalau dinas-dinas kecil lainnya rata-rata cuma 3 orang (tenaga outsourching-red). Tapi kalau DLH atau Dinas Pariwisata itu ada banyak keperluan tenaga,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)