Polres Lamsel Ungkap Penangkapan 3 Kurir Sabu 30 Kg, 2 Sempat Menyeberang ke Merak
Reny Fitriani June 18, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo menjelaskan penangkapan 3 kurir sabu 30 kilogram yang menjadi bagian dari pengungkapan 179,5 kg sabu oleh Polres Lampung Selatan. 

Baca Juga: 24 Pelaku Narkotika Diciduk Polda Lampung, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman Hukuman Mati

Penangkapan ketiga kurir tersebut berawal dari satu pelaku yang tertinggal di Lampung, sementara dua lainnya telah menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.  

"Jadi 3 orang yang ditangkap dari 30 kg sabu tersebut merupakan dari 24 pelaku yang kami amankan," kata AKP Widodo Prasojo, Kamis (18/6/2026). 

"Ada tiga orang kurir awalnya jalan bareng dari Aceh menggunakan Honda Civic abu-abu turbo pada Mei 2026, ada dua orang yang menyebrang duluan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak," terusnya.

Kemudian, terusnya, satu kurir yang tertinggal ditangkap petugas dan kedua kurir lainnya dipancing hingga akhirnya ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten. 

"Dari sana menunggu di Merak, setelah kita pancing, alhamdulillah yang di sana balik, balik pas di Meraknya itu ketemu dan akhirnya diamankan juga. Alhamdulillah dapat ketiganya," papar Widodo. 

Tim selalu melakukan pengecekan atau kegiatan Seaport Interdiction Bakauheni dan dilakukan pengecekan kendaraan sesuai surat perintah kapolres. 

"Kendaraan yang di luar Lampung itu paling kami utamakan untuk melakukan pengecekan narkoba," kata Widodo.

Ia mengatakan, secara keseluruhan semua kendaraan dipastikan akan diperiksa, terutama kendaraan pribadi, bus hingga kendaraan truk.

Pihaknya menaruh kecurigaan terhadap satu kendaraan yang warnanya tidak sesuai dengan standarnya yakni diskotlet.

Kemudian mengelabui plat B.

"Biasanya pelaku narkotika itu ciri-cirinya biasanya parno, itu membuat kita lebih curiga kalau gerak-geriknya itu aneh biasanya pelaku narkotika," beber Widodo. 

Pelaku narkotika ini sempat terlihat panik saat membawa narkotika dari Aceh, yang dimuat di mobil sedan tersebut. 

Tujuan sementara ke arah Jakarta. 

Polisi melakukan pengembangan dari 3 orang yang ditangkap dalam keterlibatan 30 kg sabu. 

Saat diintrogasi ketiga pelaku mengaku baru sekali melakukan bisnis haram tersebut.

"Itu pengakuannya baru sekali tetapi masih kami dalami," kata Widodo.(

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.