TRIBUNNEWS.COM - Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu ajang talenta paling bergengsi di bidang sains yang diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Kompetisi ini dirancang untuk memberikan ruang bagi peserta didik berprestasi dalam mengembangkan kemampuan akademik, berpikir kritis, memecahkan masalah, serta menumbuhkan budaya riset dan inovasi sejak dini.
OSN juga menjadi sarana untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di tingkat internasional melalui berbagai olimpiade sains dunia.
Pelaksanaan OSN terdiri atas beberapa tahapan, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K), tingkat Provinsi (OSN-P), hingga tingkat Nasional.
Tahap OSN-K menjadi seleksi awal yang sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi para siswa untuk melanjutkan perjuangan ke tingkat yang lebih tinggi.
Pada tahun 2026, Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) jenjang SMA/MA/SMK/MAK/sederajat dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 18 hingga 19 Juni 2026.
Kompetisi ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA, MA, SMK, MAK, dan satuan pendidikan sederajat yang telah terdaftar secara resmi melalui sekolah masing-masing.
Sebanyak sembilan bidang lomba dipertandingkan, yakni Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika atau Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
Selain mengukur kemampuan akademik, OSN juga menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, tanggung jawab, serta integritas kepada para peserta.
Baca juga: 20 Link Twibbon OSN 2026, Lengkap Cara Mudah Unggah di Sosial Media
Panitia pun mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kompetisi dengan semangat yang tinggi serta menjunjung etika dan aturan yang telah ditetapkan.
Sebab, keberhasilan dalam OSN tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh kedisiplinan dan sikap sportif selama kompetisi berlangsung.
Untuk menjamin pelaksanaan kompetisi berjalan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi integritas, panitia menetapkan sejumlah tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta OSN-K SMA/MA/SMK/MAK/sederajat Tahun 2026.
Mengutip dari Buku Tata Tertib Peserta OSN Tahun 2026 yang diluncurkan Kemendikdasmen, berikut tata tertib peserta OSN-K SMA 2026:
Peserta diwajibkan melakukan beberapa persiapan berikut:
Selama kompetisi berlangsung, peserta wajib mematuhi aturan berikut:
Setelah ujian selesai, peserta juga wajib mematuhi ketentuan berikut:
Panitia OSN-K 2026 membagi pelanggaran ke dalam tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat
Pelanggaran ringan meliputi:
Sanksi yang dapat diberikan berupa:
Kategori pelanggaran sedang meliputi:
Sanksi yang diberikan antara lain:
Pelanggaran berat menjadi perhatian utama karena dapat mencederai integritas kompetisi.
Beberapa bentuk pelanggaran berat meliputi:
OSN-K 2026 mempertandingkan sembilan bidang ilmu dengan cakupan materi yang cukup luas.
Meliputi aljabar, polinomial, persamaan dan pertidaksamaan, barisan dan deret, teori bilangan, geometri, trigonometri, kombinatorika, serta teori peluang.
Mencakup mekanika, dinamika, gravitasi, fluida, termodinamika, gelombang, optik, listrik dan magnet, hingga fisika modern seperti relativitas dan fisika kuantum dasar.
Materi yang diujikan meliputi kimia fisik, stoikiometri, termodinamika, kinetika, elektrokimia, kimia organik, kimia anorganik, dan kimia analitik.
Membahas biologi sel dan molekuler, genetika, anatomi dan fisiologi, ekologi, serta biosistematika.
Meliputi matematika diskrit, logika, teori himpunan, struktur data, algoritma, analisis kompleksitas waktu, dan dasar-dasar pemrograman.
Materinya meliputi mekanika benda langit, hukum Kepler, sistem bola langit, astrofisika, tata surya, serta kosmologi dasar.
Mencakup mikroekonomi, makroekonomi, akuntansi dasar, manajemen, dan kewirausahaan.
Bidang ini mempelajari geologi, geomorfologi, meteorologi, klimatologi, oseanografi, serta sistem Bumi-Bulan-Matahari.
Materi meliputi geografi fisik, geografi manusia, Sistem Informasi Geografis (SIG), kartografi, dan penginderaan jauh.
(Tribunnews.com/Farra)