KPU Magelang Temukan Warga Masih Berstatus Pemilih Luar Negeri
Yoseph Hary W June 18, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM  – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak Tahap III yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menemukan adanya pemilih luar negeri yang statusnya sudah berubah karena kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.

Temuan tersebut diperoleh saat KPU Kabupaten Magelang melakukan verifikasi lapangan terhadap kategori Pemilih Luar Negeri (PLN) di Dusun Cawakan, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung pada Kamis (18/6/2026).

Warga tersebut adalah Sumadi, yang diketahui bekerja di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam sejak tahun 2016 dan kembali ke Indonesia pada 2026 setelah masa kontraknya berakhir.

“Sudah sekitar 10 tahun saya bekerja di Brunei. Tahun ini kontrak kerja sudah selesai, jadi saya pulang dulu ke Magelang sambil menunggu informasi untuk kembali bekerja,” ujar Sumadi.

Ia menilai proses verifikasi yang dilakukan KPU penting karena mampu menyesuaikan data pemilih dengan kondisi riil di lapangan.

“Adanya Coktas ini menurut saya bagus, karena data pemilih bisa diperbarui sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.

Pentingnya verifikasi langsung 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, mengatakan temuan tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi langsung untuk memastikan kualitas data pemilih.

“Coktas ini kita lakukan untuk memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Siti.

Menurutnya, sebagian besar pemilih yang menjadi sasaran verifikasi memang masih berada di luar negeri karena bekerja maupun menempuh pendidikan. Namun, proses lapangan juga menemukan adanya perubahan status yang perlu segera diperbarui.

“Sebagian besar pemilih yang menjadi sasaran masih berada di luar negeri karena pekerjaan maupun pendidikan. Namun ada juga yang sudah kembali ke Magelang seperti yang kami temukan di Srumbung,” jelasnya.

Siti menegaskan bahwa proses pencocokan bukan hanya memastikan keberadaan pemilih, tetapi juga memverifikasi elemen data kependudukan dan status hak pilih.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan bersama. Dengan data yang berkualitas, hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan proses demokrasi dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.

Pelaksanaan Coktas Tahap III dilakukan di 11 desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Salaman, Borobudur, Srumbung, dan Salam. Untuk mendukung kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Magelang menerjunkan tiga tim Coktas yang bergerak langsung melakukan verifikasi lapangan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menegaskan bahwa pemilih luar negeri tetap menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data.

“Kami terus berupaya menjaga kualitas data pemilih melalui proses verifikasi langsung,” kata Ahmad.

Ia menekankan bahwa hak pilih warga negara harus tetap terjamin meskipun berada di luar negeri.

“Pemilih yang berada di luar negeri tetap menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data karena mereka memiliki hak pilih yang harus tetap terakomodasi,” ujarnya.

Pengawasan kegiatan turut dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, mengatakan pengawasan dilakukan agar seluruh proses pendataan benar-benar berdasarkan kondisi aktual.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan Coktas berjalan sesuai aturan dan data yang dicocokkan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan,” katanya.

Menurut Hafidh, baik pemilih yang masih berada di luar negeri maupun yang telah kembali ke Indonesia harus diperlakukan sama dalam proses pendataan.

“Pemilih yang masih berada di luar negeri maupun yang sudah kembali harus mendapatkan perlakuan pendataan yang sama agar data yang dihasilkan benar-benar valid,” tegasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.