BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melalui Bidang Intelijen bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bangka Tengah memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMPN 3 Koba, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diisi oleh pemateri yaitu Kepala Subseksi I Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Guntur Brahmano Hilmawan dan Kepala Bidang Pendidikan IAD Daerah Bangka Tengah Romaila.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Brama Kharisman menyampaikan, seusai dengan lokasi pelaksanaan agenda Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengangkat tema Kenakalan Remaja.
"Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa/siswi SMP N 3 Koba dengan tema Kenakalan Remaja. Selama kegiatan berlangsung peserta mengikuti penyuluhan hukum dengan antusias, terlihat dari keaktifan peserta dalam menjawab pertanyaan kuis yang diberikan oleh narasumber serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab," sebutnya.
Dikatakan Brama, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini.
"Khususnya mengenai bentuk, dampak, dan konsekuensi hukum dari tindakan perundungan (bullying) dan penyebaran maupun penyalahgunaan konten pornografi," tambahnya.
Ia menerangkan, lewat penyuluhan yang diberikan diharapkan siswa sekolah dapat lebih memahami mengenai dampak bahaya bullying di lingkungan sekolah, termasuk dampak serta konsekuensi hukumnya.
"Harapannya mereka menjadi lebih memahami pentingnya saling menghormati, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)