Menteri HAM Pigai Kena Semprot Rieke Diah Pitaloka Imbas Minta Tambahan Anggaran: Jangan Konyol
Dedy Qurniawan June 18, 2026 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kena semprot anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terkait usulan tambahan anggaran Kementerian HAM.

Menurut Rieke, Pigai mengajukan usulan anggaran dalam waktu yang sangat singkat, sementara untuk memutuskannya perlu waktu proses pembahasan yang memadai.

Kondisi itu membuat anggota Komisi XIII tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari rincian kebutuhan, urgensi program, maupun mekanisme penggunaan anggaran yang diajukan Kementerian HAM.

"Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketuk palu, bahkan kalau pun itu hanya setengahnya, di mana pertanggungjawaban moral kita. Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini, jangan konyol," ujar Rieke.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (17/6/2026), Pigai menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi XIII terhadap tugas dan fungsi kementeriannya.

Namun, ia menilai dukungan terhadap aspek manajemen dan operasional kementerian juga penting untuk menjamin pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Baca juga: Sosok Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN, Larang Pegawainya Punya Dapur MBG, Ekonom Senior

"Saya setuju yang tadi, saya apresiasi persetujuan atas tusi, tapi kalau dukungan manajemen jangan sampai semuanya tidak disetujui sesuka-sukanya sajalah, nanti kami akan terjemahin," kata Pigai dalam rapat tersebut.

Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari Rieke Diah Pitaloka.

Politikus yang dikenal vokal itu menegaskan bahwa DPR tidak bisa serta-merta menyetujui tambahan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah tanpa proses pembahasan yang memadai.

Menurut Rieke, usulan tambahan anggaran tersebut baru disampaikan ketika rapat sudah berjalan.

Kondisi itu membuat anggota Komisi XIII tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari rincian kebutuhan, urgensi program, maupun mekanisme penggunaan anggaran yang diajukan Kementerian HAM.

"Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketuk palu, bahkan kalau pun itu hanya setengahnya, di mana pertanggungjawaban moral kita. Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini, jangan konyol," ujar Rieke.

Ucapan tersebut membuat suasana rapat memanas. Rieke menekankan bahwa setiap tambahan anggaran negara harus melalui kajian yang cermat karena menyangkut penggunaan uang rakyat dan tanggung jawab politik DPR sebagai lembaga pengawas.

Perdebatan ini mencerminkan ketegangan yang kerap muncul dalam pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.

Di satu sisi, kementerian membutuhkan dukungan pendanaan untuk menjalankan program prioritas. 

Di sisi lain, parlemen menuntut transparansi, perencanaan yang matang, serta penyampaian dokumen anggaran yang dilakukan jauh sebelum rapat pembahasan.

Tambahan anggaran sebesar Rp267 miliar yang diajukan Kementerian HAM sendiri disebutkan akan dialokasikan untuk mendukung program khusus pemajuan dan penegakan HAM.

Namun hingga rapat berlangsung, sejumlah anggota Komisi XIII masih meminta penjelasan lebih rinci mengenai kebutuhan anggaran tersebut serta dasar perhitungannya.

Perdebatan antara Pigai dan Rieke menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam rapat tersebut.

Selain menunjukkan dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif, insiden itu juga menggambarkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyusunan anggaran negara.

Hingga rapat berakhir, pembahasan mengenai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM masih menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan anggaran yang berlaku.

Pigai Dicecar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dicecar wakil rakyat saat rapat kerja di Komisi XIII DPR RI.

Baca juga: Respons Wapres Gibran Dikritik Siswa SMP soal Menu MBG Tidak Enak, Panggil Pengelola SPPG

Dalam forum tersebut, Pigai dicecar oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya karena mendadak mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027.

Mulanya, Pigai menjelaskan Kementerian HAM mendapat pagu indikatif sebesar Rp 728.129.471.000 dari Kementerian Keuangan.

Setelahnya, ia menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 492.900.376.000 yang diperuntukan bagi dukungan manajemen dan pemajuan dan penegakan HAM.

Rinciannya, Pigai mengajukan Rp 224.971.905.000 untuk pemajuan dan penegakan HAM, sementara Rp 267.928.471.000 untuk program dukungan manajemen.

"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp 492.900.376.000," kata Pigai di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setelah mendengar penjelasan Pigai, Willy selaku pemimpin di rapat itu mempertanyakan Pigai karena baru menyampaikan penambahan anggaran saat rapat berlangsung.

"Pak Pigai hari ini agak tricky. Ya kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya, enggak usah dibahas. Kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?," ujar Willy

"Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga. Jangan," ucapnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi soal usulan anggaran terkait pemajuan HAM. Hanya saja, usulan tambahan anggaran untuk dukungan manajemen dirasa kurang tepat.

"Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita accept tapi untuk dukungan manajemen kita tidak accept," tuturnya.

"Jadi jalan tengahnya begitu ya. Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu. Begitu ya. Iya setuju kita, tetapi harus kita lihatkan kinerja dari Menteri HAM. Jangan setuju tapi nggak ada kelihatan," lanjut dia.

Dalam kesempatan ini, Pigai pun menjelaskan usulan tambahan anggaran itu diajukan karena Kementerian HAM baru merekrut 500 orang penggerak HAM.

"Karena 500 karyawan yang kami terima itu tidak disertai dengan pemberian anggaran dalam pagu indikatif dari Kementerian Keuangan, maka otomatis anggaran yang sudah ada ini sebagian geser, sehingga terganggu operasional di lapangan."

"Kalau boleh, sebagian kecil lah, bolehlah. Sebagian kecil dukman bisa ditambah enggak, Pak?" ujar Pigai.

Mendengar penjelasan Pigai, Willy pun menyemprotnya. Dia menyebut Pigai sebagai orang yang tidak arif dan bijaksana.

"Pak Menteri yang tidak arif dan bijaksana dengan jajaran, kenapa baru sekarang waktu rapat Pak Menteri sudah selesai, baru menyusulkan ini? Cek, itu problemnya," tuturnya.

Menurut Willy, jika Pigai sudah mengajukan usulan tambahan anggaran sebelum rapat dimulai, maka dapat dipertimbangkan oleh Komisi XIII DPR.

"Kalau Pak Menteri dan Bu Sekjen dari tadi sampaikan ini, bahkan sebelumnya, itu juga jadi pertimbangan kami," tuturnya.

Anggaran Disetujui Sebagian 

Dalam kesempatan ini, Komisi XIII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728.129.471.000.

Sementar itu, usulan tambahan anggaran hanya disetujui sebagian. Sebanyak tujuh fraksi di DPR, selain PDI-Perjuangan, hanya menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp 224.971.905.000 untuk pemajuan dan penegakan HAM.

 "Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kementerian HAM 2027 yang disetujui menjadi Rp 953.101.376.000," kata ucap Willy membacakan kesimpulan rapat.

(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.