Nasib Yuni Permatasari, Mahasiswi Unair Gelapkan Dana KIP-K Rp 103 Juta, Janji Cicil Tiap Bulan
Dedy Qurniawan June 18, 2026 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Yuni Ilma Permatasari, mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) melakukan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp 103.336.457.

Uang tersebut digunakan oleh Yuni untuk kepentingan pribadinya, di antaranya melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta membiayai pengobatan orang tuanya.

Kini Yuni siap bertanggung jawab mengembalikan seluruh dana yang telah disalahgunakan. Ia berencana mengangsur pengembalian dana sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan hingga seluruh kerugian tertutupi.

“Saya berjanji untuk tidak lari dari tanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Yuni juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila di kemudian hari tidak memenuhi komitmen pengembalian dana tersebut.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah dirugikan, khususnya keluarga besar AUBMO dan semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Kusriyanti, Jukir Lansia Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 M, Imbalan Rp 100 Ribu Dibagi 4

Yuni Ilma Permatasari tercatat sebagai mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023.

Ia juga menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO (University Bidik Misi Organization).

Sosok Yuni viral setelah menyalahgunakan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Periode 2025-2026.

“Saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar serta mengakui kesalahan yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO (University Bidik Misi Organization),” ucap Yuni dilihat dari video Instagram resmi @bidikmisikipkunair, Kamis (18/6/2026).

Ia mengungkapkan total dana yang dipakai sebesar Rp 103.336.457, yang diakuinya untuk kepentingan pribadi yang mendesak.

Ia menegaskan, siap menerima segala konsekwensi yang akan diberikan oleh pihak kampus kepadanya kelak.

“Saya juga akan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya,” ucapnya.

Yuni mengatakan tindakan tersebut murni karena perbuatannya tanpa melibatkan pengurus AUBMO lainnya.

“Saya menegaskan bahwa tindakan ini adalah murni perbuatan penyalahgunaan dana organisasi untuk kepentingan pribadi tanpa adanya keterlibatan dari pengurus maupun BPH (Badan Pengurus Harian) AUBMO lainnya,” terangnya.

“Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya,” tuturnya.

Sebelumnya, kejadian tersebut pertama kali viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @unairjournal.

"Tindakan Yuni Ilma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp 97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis akun Instagram @unairjournal, Senin (15/6/2026).

Dana yang diduga digelapkan berasal dari sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang rutin dihimpun setiap akhir semester.

Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi operasional organisasi dan program kesejahteraan mahasiswa penerima KIP-K.

Namun, pengelolaannya diduga tidak dilakukan secara transparan sehingga memunculkan dugaan penyelewengan.

Yuni Minta Maaf, Janji Kembalikan Dana

Kasus ini mencuat setelah beredar video klarifikasi yang diunggah akun Instagram resmi @bidikmisikiikunair.

Baca juga: Respons Wapres Gibran Dikritik Siswa SMP soal Menu MBG Tidak Enak, Panggil Pengelola SPPG

 Dalam video tersebut, mahasiswi bernama Yuni Ilma Permatasari mengakui telah menyalahgunakan dana iuran KIP-K sebesar Rp 103 juta.

“Saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar serta mengakui kesalahan yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO (University Bidik Misi Organization),” ujar Yuni dalam video yang diunggah pada Kamis.

Yuni mengaku dana tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman online, memenuhi kebutuhan hidup, serta membantu biaya pengobatan orangtuanya.

“Sebab orang tahu saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihan yang tidak sedikit,” ucapnya.

Meski demikian, Yuni menegaskan, kondisi yang dihadapinya tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan perbuatannya.

“Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya,” katanya.

Ia mengaku sepenuhnya menyadari kesalahan yang telah dilakukan.

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semestinya dan tidak seharusnya. Saya seharusnya tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan kepada saya,” ujar Yuni.

Dana Dalam video tersebut, Yuni juga menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana yang telah disalahgunakan.

Ia berencana mengangsur pengembalian dana sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan hingga seluruh kerugian tertutupi.

“Saya berjanji untuk tidak lari dari tanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Yuni juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila di kemudian hari tidak memenuhi komitmen pengembalian dana tersebut.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah dirugikan, khususnya keluarga besar AUBMO dan semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ujarnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.