Davina Karamoy Jalani Pemeriksaan Hanania Travel, Uang Saku Rp10 Juta Dikembalikan
Tita Rumondor June 19, 2026 09:58 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan yang menyeret biro perjalanan umrah Hanania Travel.

Setelah memenuhi panggilan penyidik, Davina menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan kembali seluruh uang saku yang sebelumnya diterima dari pihak Hanania Travel.

Pengembalian dana itu dilakukan sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana jemaah umrah.

Perkara tersebut diketahui menempatkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama.

"Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," ujar Davina kepada awak media usai pemeriksaan di area gedung Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Davina tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi pemeriksaan yang dijalaninya.

Dalam kesempatan tersebut, Davina terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Julius Irawansyah, selama menjalani proses pemeriksaan.

Julius menjelaskan bahwa kliennya memperoleh uang saku senilai Rp10 juta dalam setiap keberangkatan umrah yang diikuti melalui fasilitas dari manajemen Hanania Travel.

Namun, seluruh dana yang pernah diterima Davina kini telah dikembalikan kepada pihak penyidik sebagai bagian dari upaya memperjelas duduk perkara.

Menurut Julius, uang tersebut bukan berasal dari skema investasi ataupun pembagian keuntungan bisnis dengan Hanania Travel. Dana itu disebut sebagai fasilitas operasional yang diberikan kepada figur publik yang menjalankan kegiatan promosi perjalanan umrah.

Baca juga: Anisa Rahma Bongkar Hubungannya dengan Sarwendah, Cerita soal Keluar dari Cherrybelle

Ia menyebut pemberian uang saku tersebut merupakan bagian dari kerja sama promosi atau endorsement yang dilakukan oleh agensi.

"Tidak ada investasi sama sekali memang kami diberi uang saku Rp10 juta per keberangkatan dan hari ini sudah kami kembalikan," jelasnya kepada wartawan.

Sejumlah Figur Publik Ikut Diperiksa

Julius mengungkapkan bahwa skema pemberian uang saku tersebut tidak hanya diterima Davina. Sejumlah figur publik lain yang terlibat dalam aktivitas promosi Hanania Travel juga disebut masuk dalam pemeriksaan penyidik.

Dalam agenda pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Davina untuk menggali keterlibatannya dalam aktivitas endorsement tersebut.

Selain Davina, beberapa nama selebritas lainnya juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian.

Berikut perkembangan pemeriksaan sejumlah figur publik dalam kasus Hanania Travel:

Davina Karamoy: Telah menyelesaikan pemeriksaan dan mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta.

Karin Novilda (Awkarin): Meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi 29 Juni 2026.

Faisal Bagus Ibrahim: Mengajukan penundaan pemeriksaan dan masih menunggu jadwal berikutnya.

Sebelumnya, kepolisian juga telah memanggil sejumlah influencer dan artis ternama Indonesia terkait dugaan keterlibatan dalam program promosi Hanania Travel, antara lain:

  • Roger Danuarta
  • Cut Meyriska
  • Keanu Angelo
  • Praz Teguh
  • Paula Verhoeven
  • Thariq Halilintar
  • Aaliyah Massaid

Kerugian Perkara Hanania Travel Capai Puluhan Miliar Rupiah

Penelusuran terhadap sejumlah figur publik yang terlibat dalam aktivitas promosi Hanania Travel dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh pergerakan dana yang berasal dari pembayaran para calon jemaah.

Akibat dugaan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap ribuan korban, Ahmad Syah Farhan selaku tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyidik mencatat sebanyak 1.286 jemaah diduga menjadi korban dalam perkara ini, dengan nilai kerugian mencapai Rp35,34 miliar.

Selain laporan utama tersebut, kepolisian juga menerima laporan lain dengan total kerugian sekitar Rp78,8 juta. Sementara itu, sebanyak 85 mitra Hanania Group turut melaporkan dugaan kerugian dengan nilai mencapai Rp20 miliar. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.