Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendorong dilakukannya pelacakan aset secara maksimal dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel.

Bimantoro, sebagaimana keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pelacakan aset tersebut penting untuk menjamin pengembalian dana kepada korban yang dirugikan.

“Saya mendorong agar pelacakan aset dilakukan secara maksimal, termasuk kemungkinan adanya pengalihan dana ke rekening lain, perusahaan terafiliasi, keluarga, maupun aset digital. Jangan sampai aset yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembalikan kerugian korban justru hilang karena tidak terdeteksi,” kata dia.

Legislator bidang penegakan hukum itu meminta Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya bersinergi lebih intensif guna menelusuri aliran dana.

“Selain memberikan keadilan bagi korban, langkah ini juga menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan serupa di masa mendatang,” ucapnya.

Dia mengatakan ada sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan penerapan skema Ponzi dalam pengelolaan dana jamaah oleh pihak Hanania. Sebab, dana dari peserta baru diduga digunakan untuk menutup kewajiban peserta lama.

“Sehingga terjadi pola gali lubang tutup lubang,” katanya.

Untuk itu, Bimantoro meminta pendataan dan perhitungan resmi mengenai total kerugian korban. Menurut dia, kerugian tidak hanya terbatas pada biaya paket umrah yang telah dibayarkan, tetapi juga mencakup pengeluaran lain, seperti tiket perjalanan domestik, akomodasi, dan biaya pendukung lainnya.

“Kita harus memiliki data yang jelas mengenai total kerugian yang dialami para korban agar proses pemulihan hak-hak korban dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, minimnya dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mesti menjadi salah satu indikator yang perlu didalami oleh penyidik. Dalam hal ini, Bimantoro menyoroti pengakuan pihak travel bahwa dana operasional perusahaan telah habis.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Dalam sebuah perusahaan tentu terdapat modal awal, dana operasional, keuntungan yang disimpan sebagai cadangan, serta pendapatan yang masih berjalan. Jika seluruhnya telah kosong, hal tersebut patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Di samping itu, dia juga menyoroti penggunaan pemengaruh, artis, maupun figur publik dalam promosi travel. Penyidik diminta untuk memastikan ada atau tidaknya pihak-pihak yang mengetahui dan turut terlibat dalam dugaan praktik penipuan tersebut.

Adapun kepolisian menyatakan tengah menelusuri aset-aset milik ASF (30), bos Hanania Travel yang menjadi tersangka, baik atas nama pribadi maupun atas nama perusahaan, untuk bisa memulihkan kerugian para korban dugaan penipuan travel umrah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin memastikan penelusuran itu tidak akan hanya berhenti pada pihak perusahaan maupun tersangka, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka.

“Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar,” kata Iman saat audiensi dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).