Tribunlampung.co.id, Palembang - Satu unit mobil dan dua sepeda motor diduga dibakar di area parkir Kantor Perumahan di Palembang, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Kulon Progo, DA Tewas Bukan karena Tenggelam
Pelaku diduga seorang perempuan berinisial NF (23) yang disebut-sebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Kertapati, AKP Hermansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NF memang diindikasikan kuat mengalami gangguan jiwa.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif serta rangkaian kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas keamanan Kantor Perumahan, Fadliansyah (30), yang saat itu tengah melakukan patroli rutin. Saat mendekati area belakang kantor pemasaran, ia melihat kobaran api yang sudah membesar dan melahap sejumlah kendaraan di lokasi.
“Awalnya saksi sedang patroli, lalu melihat api sudah besar. Saat dicek lebih dekat, ternyata tiga kendaraan sudah terbakar,” kata AKP Hermansyah saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Dalam insiden tersebut, satu unit mobil Toyota Terios BG 1481 ZU, satu unit sepeda motor Honda PCX BG 3720 ABX, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BG 5007 IB hangus terbakar dan mengalami kerusakan berat.
Di tengah kepanikan, saksi melihat NF berada tidak jauh dari titik api dengan gerak-gerik mencurigakan dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian.
“Melihat ada yang mencoba kabur, saksi langsung mengamankan perempuan tersebut dan meminta bantuan rekan-rekan security lainnya. Bersamaan itu juga petugas pemadam kebakaran dihubungi untuk memadamkan api,” jelasnya.
NF kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Kertapati yang tiba tak lama setelah kejadian.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi segera melakukan upaya pemadaman bersama petugas keamanan. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan utama kantor pemasaran maupun kendaraan lain di sekitar lokasi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut, termasuk serpihan ban yang terbakar dan satu buah korek api gas.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini kami masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolsek.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar.
Untuk sementara, polisi menduga kebakaran dipicu oleh tindakan yang dilakukan oleh NF. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Sumber: TribunSumsel.com