BGN Janji Tidak Ulangi Belanja Tak Bermanfaat, Tapi Motor Listrik Era Dadan Tetap Akan Dipakai
Anita K Wardhani June 19, 2026 12:35 PM

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh belanja yang terealisasi sepanjang anggaran 2025, termasuk pengadaan motor listrik tersebut, bakal masuk dalam radar audit dan evaluasi total.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengungkapkan manajemen baru BGN saat ini tengah melacak kembali berbagai proyek pengadaan barang yang diteken sebelum masa kepemimpinannya bergulir.

Baca juga: Nyanyian Sony Sonjaya, Sebut Ada Pengadaan CCTV dan Fingerprint Fiktif di BGN Senilai Rp300 Miliar

"Kemarin dibilang akan diaudit. Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang," kata Agustina di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, langkah penyisiran anggaran belanja 2025 ini dilakukan demi menjamin semua aset yang dibeli memiliki asas manfaat yang jelas, terutama dalam mendukung program andalan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu," ujarnya.

Sebagai langkah efisiensi ke depan, Agustina Arumsari menegaskan rencana pengadaan barang di 2026 yang memiliki fungsi serupa dengan barang belanjaan 2025 dipastikan akan langsung dicoret.

"Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," jelas Agustina Arumsari.

Nasib Motor Listrik yang Telanjur Dibeli

Mengenai nasib aset yang telanjur dibeli pada 2025 termasuk ribuan unit motor listrik yang kini jadi sorotan tajam publik, pihak BGN berjanji akan mengoptimalkan operasionalnya agar tidak mubazir.

"Yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal," ujarnya.

Baca juga: Kejagung Ungkap Lokasi Gudang Motor Listrik Hasil Mark-up Para Tersangka Korupsi MBG

Kendati demikian, Agustina masih enggan membeberkan secara gamblang mengenai status kepemilikan maupun teknis penggunaan motor listrik tersebut di lapangan, mengingat kasusnya kini tengah bergulir di ranah hukum.

"Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahas dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan," tuturnya.

Ia kembali menggarisbawahi komitmen pucuk pimpinan BGN saat ini untuk memperketat ikat pinggang dan tidak mau kecolongan lagi dengan pengeluaran yang tidak berimbas positif pada program kerja.

"Kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran," ujarnya.

Di sisi lain, ia membeberkan sebagian dari total anggaran BGN saat ini statusnya diblokir oleh Kementerian Keuangan lewat mekanisme khusus, sehingga dana tersebut belum bisa dicairkan atau digunakan oleh lembaga.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Motor Listrik BGN

MOTOR EMMO MBG - Kolase unit motor listrik merek Emmo yang disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN), menampilkan tipe Trail JVX GT (kiri) dan Skuter JVH Max (kanan). Pengadaan senilai triliunan rupiah ini menuai sorotan tajam setelah Menteri Keuangan mengaku
MOTOR EMMO MBG - Kolase unit motor listrik merek Emmo yang disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN), menampilkan tipe Trail JVX GT (kiri) dan Skuter JVH Max (kanan). Pengadaan senilai triliunan rupiah ini menuai sorotan tajam setelah Menteri Keuangan mengaku "kecolongan", ditambah temuan mengenai anomali harga dan nihilnya jaringan diler dari merek pendatang baru tersebut. (Emmo)

Sebagai informasi, proyek ribuan motor listrik BGN yang digarap oleh PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT) untuk operasional program Makan Bergizi Gratis ini terganjal pusaran kasus dugaan korupsi.

Korps Adhyaksa pun bergerak cepat dengan menyegel puluhan ribu unit motor listrik yang tersimpan di sejumlah gudang di kawasan Sentul dan Cikarang. 

Langkah tegas ini diambil usai penyidik menemukan indikasi adanya pembengkakan harga atau mark up serta manipulasi pada dokumen pencairan dana.

Meski begitu, Kejaksaan Agung memilih tidak menyita seluruh unit armada roda dua berbasis baterai tersebut. 

Pihak Kejagung justru mendorong sekaligus menggandeng BGN agar unit motor yang tersisa bisa segera disalurkan ke lapangan, sehingga aset negara tersebut tidak terbengkalai dan tetap bisa menyokong operasional tim di daerah.

Motor listrik tersebut dibeli tahun lalu saat masa jabatan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini juga telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 dan saat ini berstatus sebagai tahanan Kejagung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.