– Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penangkapan terhadap Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa diamankan oleh aparat kepolisian tepat saat dirinya hendak menjalani ujian seminar hasil doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Informasi mengenai upaya paksa tersebut disampaikan secara langsung oleh penasihat hukum Dokter Tifa, Henry Subiakto, melalui akun media sosial X pribadinya.
Henry membeberkan bahwa kliennya sedianya dijadwalkan mengikuti ujian Seminar Hasil doktoral pada pukul 09.00 WIB hari ini, namun polisi tetap membawa Tifa ke markas Polda Metro Jaya meskipun pihak hukum telah mengajukan izin penangguhan.
Henry menduga kuat bahwa pihak kepolisian akan langsung melakukan penahanan terhadap Dokter Tifa setelah proses pemeriksaan ini selesai.
Ia pun menyayangkan tindakan tegas tersebut dan melontarkan kritik bahwa penangkapan ini dinilai tidak lagi menegakkan hukum serta keadilan, melainkan lebih kepada menegakkan perintah yang dianggap bertentangan dengan esensi hukum itu sendiri.
Selain Dokter Tifa, mantan Menpora Roy Suryo dikabarkan turut ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari yang sama di lokasi terpisah. Guna memperkuat informasinya, Henry turut mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan detik-detik Tifa dijemput polisi di parkiran, serta penampakan momen saat Tifa terpaksa menjalani ujian akademisnya di salah satu ruangan kantor polisi dengan didampingi sejumlah perempuan berrompi Reserse.