Curhat Tukiyem Bansos Dicabut Imbas Diduga Anak PNS Masuk KK demi Daftar Sekolah di Kota Bengkulu
Hendrik Budiman June 19, 2026 03:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tukiyem (74), seorang warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, merupakan penerima bantuan sosial (bansos), mengaku kecewa setelah mengetahui dirinya tidak lagi menerima bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Perempuan lanjut usia yang tinggal di Kontrakkan berbentuk persegi panjang ini, sehari-hari bekerja sebagai tukang urut.

Ia baru mengetahui adanya permasalahan pada data bantuan sosial miliknya setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Tukiyem, awalnya ia diberi tahu bahwa terdapat nama orang lain yang tercantum dalam data yang berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya diterimanya.

“Saya diberi tahu kalau ada nama orang lain di data itu. Saya lalu diarahkan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Tukiyem saat diwawancarai wartawan di rumah nya, Jumat (19/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, Tukiyem mengaku terkejut karena nama yang tercantum diduga merupakan anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saya kaget karena ternyata yang masuk itu anak PNS,” ujarnya.

Akhirnya Tukiyem mendatangi Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, untuk mengurus KK yang dimiliki.

Setelah dari Dukcapil KK Tukiyem sudah diperbaiki, nama anak PNS tersebut sudah dikeluarkan dari KK Tukiyem.

Baca juga: Pemprov Bengkulu Tegaskan SPMB SMAN 5 Sesuai Juknis, Tak Ditemukan Pelanggaran

Namun, akibat persoalan tersebut, Tukiyem mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya rutin diterima. 

Padahal bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa rumah.

“Saya tidak dapat bantuan lagi. Padahal bantuan itu untuk makan dan bayar kontrakan,” katanya.

Tukiyem mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dari satu tahun tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Ia juga menceritakan orang tua dari anak yang masuk ke dalam kartu keluarganya ini, mendatangi ia di rumahnya dengan membawa uang sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk penggantian.

Namun menurutnya, pengembalian uang tersebut tidak menyelesaikan persoalan yang dialaminya.

“Bukan soal uangnya saja. Yang penting saya bisa mendapatkan bantuan lagi sesuai hak saya,” ungkapnya.

Tukiyem juga menceritakan, oknum PNS tersebut merupakan lurah di Kota Bengkulu, nama anak lurah itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Tukiyem agar anak nya dapat bersekolah di SMA Negeri yang berada di Jalan Mahoni, Padang Jati, Kota Bengkulu.

Tukiyem sendiri tak pernah mengenal atau mengetahui anak tersebut maupun orang tuanya.

Tukiyem berharap ada tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut. 

Menurutnya, perbuatan itu telah merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya minta ada sanksi. Karena itu merugikan orang kecil dan dilakukan tanpa izin,” tegasnya.

Saat ini, Tukiyem berharap haknya sebagai penerima bantuan sosial dapat dipulihkan sehingga dirinya kembali memperoleh bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.