TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah berbulan-bulan diterpa berbagai rumor di dunia maya, Rizky Billar akhirnya mengambil langkah hukum. Bersama sang istri, Lesti Kejora, ia melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026) malam.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran informasi bohong yang dinilai merugikan keluarga mereka.
Menurut kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi, keputusan itu diambil setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti terkait narasi yang beredar di media sosial.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah tuduhan perselingkuhan yang mengaitkan Rizky Billar dengan Asila Maisa.
Nama putri presenter Ramzi tersebut ikut menjadi perbincangan publik akibat informasi yang beredar.
Pihak Billar menegaskan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan telah berdampak pada sejumlah pihak yang tidak terlibat.
"Banyak konten dan narasi pencemaran nama baik yang beredar. Narasi itu menuduh klien kami berselingkuh hingga memiliki anak dari wanita lain, bahkan menyeret nama Saudari Asila Maisa. Tuduhan itu sama sekali tidak benar," tegas Sadrakh.
Menurutnya, penyebaran informasi tersebut tidak hanya merugikan Billar dan Lesti, tetapi juga pihak lain yang namanya ikut disebut dalam narasi tersebut.
Tim kuasa hukum menduga sejumlah konten yang beredar dibuat dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI demi menarik perhatian publik dan meningkatkan interaksi di media sosial.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Ternyata Diam-Diam Adopsi Anak, Sempat Disembunyikan dari Publik
Sadrakh menilai praktik tersebut telah melampaui batas karena menimbulkan dampak sosial maupun profesional bagi orang-orang yang namanya diseret tanpa dasar yang jelas.
Billar dan Lesti sendiri disebut sudah cukup lama menahan diri menghadapi berbagai isu yang beredar.
Namun, meningkatnya intensitas penyebaran informasi membuat keduanya memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Langkah hukum yang ditempuh juga mendapat dukungan penuh dari Lesti Kejora. Menurut kuasa hukum mereka, keluarga tersebut merasa perlu memberikan efek jera karena bukan kali pertama menjadi sasaran fitnah di ruang digital.
"Lesti sangat mendukung upaya hukum ini karena kami bukan pertama kali menjadi korban. Dampak sosial yang ditimbulkan sangat serius bagi pihak-pihak yang tidak bersalah," imbuh Sadrakh.
Ketika ditanya soal kemungkinan penyelesaian damai, pihak Billar memberikan jawaban tegas.
"Terkait pintu damai, kami rasa sudah tertutup," tegasnya.
Kini, enam akun yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan. (TribunNewsmaker/TribunCirebon)