BREAKING NEWS: Penyiram Air Keras ke Bocah di Rancakalong Ditangkap, Ternyata Selingkuhan Ibu
Ravianto June 19, 2026 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wendi, pelaku penyiraman air keras terhadap bocah kakak beradik hanya tertunduk saat digiring Polisi dari ruang tahanan ke halaman Markas Polres Sumedang yang terletak  di Jalan Prabu Gajah Agung No. 07, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat., Jumat (19/6/2026) sore. 

Kedua korban adalah RF (9 ) dan QS (6), warga Dusun Cihayam RT03/ 02 Desa Sukahayu (sebelumnya ditulis Desa Cibunar), Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. 

Saat dipamerkan Polisi, ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan tergos hitam.

Pandangan pria berusia 32 tahun ini tertuju ke aspal, wajahnya lesu dan sesekali terlihat memerhatikan borgol yang mengikat tangannya. 

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air aki terhadap bocah kaka beradik. 

"Pelaku ditangkap di kediamanya, " kata Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang. 

Menurut Kapolres, pelaku melakukan serangan penyiraman air aki terhadap kedua korban di waktu yang berbeda, yakni kepada korban RF dilakukan pada Selasa (12/6/2026) sekira pukul 20.00 WIB. 

Kamudian, kepada korban QS dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 15.15 WIB. 

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di wajah dan punggung," ucapnya. 

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, pelaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban, dan ayah kedua korban sedang bekerja di Bengkulu. 

"Pelaku ada hubungan spesial denga ibu korban," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, sejumlah barang bukti turut disita Polisi. 

Kronologi

Dua bocah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami luka bakar setelah disiram air keras oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya. 

Akibat kejadian ini, para korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan punggung. 

Kedua korban adalah RP (9) dan KS (5). Kedua korban merupakan kakak beradik asal Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. 

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah membenarkan kejadian ini. 

"Benar, dua anak di bawah umur menjadi korban penyiraman air keras. Kedua korban mengalami luka bakar," kata Tanwin dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Kamis (18/6/2026). 

Tanwin mengatakan, aksi keji pelaku terhadap korban dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. 

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku.

"Kasus ini dalam penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku ditangkap," ucapnya. (*)

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Kakak Beradik di Sumedang, Diduga Orang Dekat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.