SURYA.CO.ID SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menegaskan komitmennya menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme perusahaan.
Penegasan itu disampaikan setelah forum hearing bersama DPRD Surabaya membahas aspirasi nelayan terkait representasi masyarakat di kawasan operasional perusahaan.
Dinamika yang berkembang dalam forum tersebut mencerminkan upaya berbagai pihak untuk memperkuat ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.
Di tengah geliat pembangunan kawasan strategis pesisir Surabaya, kebutuhan akan komunikasi yang inklusif menjadi perhatian bersama agar seluruh kelompok masyarakat, termasuk nelayan, memiliki ruang yang setara dalam menyampaikan aspirasi dan memperoleh manfaat pembangunan.
Senior Manager Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menjelaskan bahwa pembahasan dalam hearing yang digelar Rabu (17/6/2026) tidak berkaitan dengan penolakan terhadap keberadaan maupun pengembangan Terminal Teluk Lamong.
Baca juga: Nelayan Terdampak Terminal Teluk Lamong Protes Rekrutmen Kerja, Ketua DPRD Beri Atensi Khusus
Menurutnya, aspirasi yang berkembang lebih menitikberatkan pada keterwakilan unsur nelayan dalam kepengurusan Perkumpulan Komunikasi Masyarakat (Perkom), yang selama ini menjadi wadah komunikasi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Pada prinsipnya, forum tersebut membahas aspirasi terkait keterwakilan unsur nelayan dalam kepengurusan Perkumpulan Komunikasi Masyarakat (Perkom) sebagai wadah komunikasi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang mengenai substansi dialog yang berlangsung," kata Syaiful Anam dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Kamis (18/6/2026).
Syaiful menegaskan Perkom dibentuk sebagai amanat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan.
"Melalui Perkom, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai informasi secara konstruktif sehingga hubungan antara masyarakat sekitar dan perusahaan dapat terus terjaga dengan baik," jelasnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja, PT Terminal Teluk Lamong menyebut hingga saat ini telah mempekerjakan 213 tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar wilayah operasional, termasuk dari unsur nelayan.
Syaiful menegaskan seluruh proses rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan mekanisme perusahaan yang berlaku. Dalam proses tersebut, Perkom tidak memiliki kewenangan menentukan kuota maupun menetapkan tenaga kerja yang direkrut.
Baca juga: Rekrutmen Calon Siswa Pakai Skema Jemput Bola, Guru Sekolah Rakyat Siap Anti Titipan
"Dalam pelaksanaannya, perusahaan senantiasa memberikan prioritas kepada masyarakat wilayah ring 1 dan masyarakat sekitar dengan tetap memperhatikan aspek kompetensi, kebutuhan organisasi, serta prinsip kesempatan yang setara bagi seluruh pelamar," ungkap Syaiful.
Ia menambahkan perusahaan terus menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Perkom merupakan wadah komunikasi masyarakat yang dibentuk sebagai amanat AMDAL dan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan. Kami terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Hingga saat ini terdapat 213 tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar, termasuk unsur nelayan,” terang Syaiful Anam.
“Perusahaan tetap memprioritaskan masyarakat ring 1 dan wilayah sekitar dengan tetap memperhatikan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta prinsip kesempatan yang setara. Kami akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan hubungan yang saling mendukung dan memberikan manfaat bersama,” pungkasnya.
Dalam rilis yang sama, Korwil Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Surabaya Barat, Machfud, menegaskan bahwa aspirasi nelayan bukan ditujukan untuk mempersoalkan keberadaan maupun pengembangan Terminal Teluk Lamong.
Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah bagaimana keterwakilan nelayan dapat lebih terakomodasi dalam mekanisme komunikasi masyarakat yang selama ini berjalan.
“Terima kasih kepada PT Terminal Teluk Lamong yang sudah memenuhi kewajiban dan memperhatikan masyarakat ring 1. Kami tidak mempersoalkan pembangunan Teluk Lamong sebagai bagian dari pengembangan kawasan strategis. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aspirasi nelayan dapat tersampaikan secara utuh dan tidak terwakili dalam kepengurusan Perkumpulan Komunikasi Masyarakat (Perkom),” ujar Machfud.
Ketua Perkom, Syaichu, menjelaskan bahwa organisasi tersebut telah dibentuk sejak awal pendirian Terminal Teluk Lamong berdasarkan amanat AMDAL. Perkom juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan HNSI dan LPMK, serta memiliki legalitas yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebagai pengurus masyarakat kami memiliki beban moral untuk menyalurkan dengan baik seluruh program CSR dan informasi lain dari TTL. Kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahkan memiliki agenda bulanan dan tahunan untuk mengevaluasi program yang berjalan serta mengusulkan program pada tahun berikutnya,” tambah Syaichu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, meminta pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi komunikasi lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh unsur masyarakat, termasuk nelayan, memperoleh ruang partisipasi yang setara.
Melalui dialog yang lebih luas dan terbuka, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian, pengembangan Terminal Teluk Lamong dapat berjalan seiring dengan penguatan partisipasi masyarakat serta terbangunnya mekanisme komunikasi yang semakin inklusif, transparan, dan berkeadilan.