KAMMI Malteng Soroti Rendahnya Kehadiran Legislator, Minta Badan Kehormatan Bertindak Tegas
Ode Alfin Risanto June 19, 2026 08:43 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Legislator Maluku Tengah dalam rapat paripurna yang membahas agenda penting daerah. 

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 22 dari 40 anggota DPRD tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

‎Jumat (19/6/2026), Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku Tengah, Faisal Ode menilai bahwa kondisi ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. 

Baca juga: Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Ambon, 387 Orang Kembali dengan Selamat dari Tanah Suci

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bau Bau ke Surabaya: 21, 25, 26, 27 Juni 2026, Transit Makassar
‎Menurutnya, Kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

‎Menurut KAMMI, fenomena rendahnya kehadiran anggota DPRD bukanlah persoalan yang baru terjadi. 

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, publik juga telah dihadapkan pada kondisi serupa, di mana tingkat kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda resmi lembaga menjadi sorotan. 

Karena itu, peristiwa ini perlu menjadi perhatian bersama demi menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang mereka pilih.

‎"Kami melihat persoalan ini telah berulang kali terjadi dan terus menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen sebagian anggota DPRD dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat," ujar Faisal

‎Minta Badan Kehormatan Bertindak Tegas

‎Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menegakkan kode etik dan tata tertib anggota DPRD, Badan Kehormatan DPRD Maluku Tengah diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara maksimal. 

‎Olehnya itu, KAMMI Maluku Tengah meminta agar BK DPRD dapat bertindak tegas.

Evaluasi terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh guna memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah yang diberikan rakyat.

‎“Ketidak hadiran dalam rapat-rapat penting ini mencerminkan ketidak seriusan wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan kebiasaan ini lahir menurut hemat kami dikarenakan mekanisme pengawasan internal yang dijalankan oleh Badan Kehormatan DPRD belum berjalan secara optimal”

‎KAMMI juga menilai bahwa Badan Kehormatan perlu mengambil sikap yang tegas terhadap anggota DPRD yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Penegakan tata tertib dan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas serta kehormatan lembaga DPRD di mata publik.

‎"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dibangun melalui kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab para anggotanya. Badan Kehormatan DPRD harus mengambil sikap tegas kepada anggota DPRD yang sering alpa dalam rapat-rapat penting. Karena Ketika persoalan ketidakhadiran terus berulang tanpa adanya evaluasi yang jelas, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD itu sendiri," tegas Faisal. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.