Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan program "Pasti Ada Solusi" merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi dalam layanan publik di Kementerian Hukum.

Program tersebut mewadahi aduan dari seluruh masyarakat tentang permasalahan mengenai layanan Kemenkum secara transparan dan disiarkan secara langsung.

"Ini wujud apa yang kami lakukan dalam menerjemahkan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden," ujar Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, membuka layanan pengaduan secara terbuka dan tanpa sensor sama sekali bukan merupakan perkara mudah lantaran dampaknya pun bisa berpengaruh ke berbagai aspek, termasuk kepada dirinya secara pribadi.

Kendati demikian, dengan kebesaran jiwa dan kesiapan semua pihak di Kemenkum, Supratman meyakini sumber daya di Kemenkum dan seluruh unit kerja, mulai dari wilayah sampai unit utama, bisa melakukan upaya perbaikan dari berbagai tuntutan maupun aduan.

Program Pasti Ada Solusi merupakan ruang dialog terbuka yang diinisiasi oleh Kemenkum guna menyerap aspirasi dan menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat.

Acara tersebut dipimpin Menteri Hukum sebagai wujud respons cepat pemerintah dalam memperbaiki dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Selama dua kali penyelenggaraan program Pasti Ada Solusi, Menkum menuturkan hampir seluruh aduan yang masuk terselesaikan saat itu juga, sedangkan sisanya masih menunggu untuk diselesaikan karena memang ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan unit utama, baik madya maupun pratama untuk hal ini," tuturnya.

Ia berharap program Pasti Ada Solusi akan menjadi bagian dari upaya untuk berinteraksi sekaligus memberi masukan kepada Kemenkum agar pelayanan yang dilakukan saat ini bisa terus diperbaiki.

Ia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengunduh SuperApps Kementerian Hukum agar lebih mudah mengakses layanan di Kemenkum.

Adapun nama aplikasi tersebut PASTI, yang bisa diunduh, baik di Apple Store maupun di Google Store.

Seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa mengunduhnya dan melengkapi semua data apabila ingin memberikan pengaduan, yang akan dilayani 1x24 jam.