Nasib Tukiyem Warga Miskin Bansos Terblokir Imbas Anak Oknum Lurah Masuk KK-Nya Untuk Daftar Sekolah
Hendrik Budiman June 19, 2026 07:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Nasib Tukiyem warga kurang mampu di Kota Bengkulu, berubah setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterimanya terblokir akibat perubahan data kartu keluarga (KK).

Perubahan tersebut terjadi setelah anak seorang oknum lurah diduga masuk ke dalam KK milik Tukiyem untuk keperluan pendaftaran sekolah, sehingga memengaruhi data kesejahteraan yang menjadi dasar penyaluran bansos.

Tukiyem (74) warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, merupakan penerima bantuan sosial (bansos), yang kini kecewa setelah mengetahui dirinya tidak lagi menerima bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Lansia yang tinggal di Kontrakkan berbentuk persegi panjang ini, sehari-hari bekerja sebagai tukang urut, ia baru mengetahui adanya permasalahan pada data bantuan sosial miliknya setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Tukiyem, awalnya ia diberi tahu bahwa terdapat nama orang lain yang tercantum dalam data yang berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya diterimanya.

“Saya diberi tahu kalau ada nama orang lain di data itu. Saya lalu diarahkan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Tukiyem saat diwawancarai wartawan di rumah nya, Jumat (19/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, Tukiyem mengaku terkejut karena nama yang tercantum diduga merupakan anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saya kaget karena ternyata yang masuk itu anak PNS,” ujarnya.

Akhirnya Tukiyem mendatangi Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, untuk mengurus KK yang dimiliki. Setelah dari Dukcapil KK Tukiyem sudah diperbaiki, nama anak PNS tersebut sudah dikeluarkan dari KK Tukiyem.

Namun, akibat persoalan tersebut, Tukiyem mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya rutin diterima. 

Padahal bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa rumah.

Baca juga: Bansos Tukiyem Terblokir Imbas Anak Oknum Lurah Masuk KK-Nya, Ini Penjelasan Dukcapil Kota Bengkulu

“Saya tidak dapat bantuan lagi. Padahal bantuan itu untuk makan dan bayar kontrakan,” katanya.

Tukiyem mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dari satu tahun tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Ia juga menceritakan orang tua dari anak yang masuk ke dalam kartu keluarga nya ini, mendatangi ia di rumahnya dengan membawa uang sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk penggantian. Namun menurutnya, pengembalian uang tersebut tidak menyelesaikan persoalan yang dialaminya.

“Bukan soal uangnya saja. Yang penting saya bisa mendapatkan bantuan lagi sesuai hak saya,” ungkapnya.

Tukiyem juga menceritakan, oknum PNS tersebut merupakan lurah di Kota Bengkulu, nama anak lurah itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Tukiyem agar anak nya dapat bersekolah di SMA Negeri yang berada di Jalan Mahoni, Padang Jati, Kota Bengkulu.

Tukiyem sendiri tak pernah mengenal atau mengetahui anak tersebut maupun orang tuanya.

Tukiyem berharap ada tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut. 

Menurutnya, perbuatan itu telah merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya minta ada sanksi. Karena itu merugikan orang kecil dan dilakukan tanpa izin,” tegasnya.

Penjelasan Dukcapil

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan permohonan dan persyaratan yang diajukan masyarakat.

Terkait KK tersebut, disampaikan Widodo menyusul adanya polemik terkait masuknya nama orang lain dalam Kartu Keluarga (KK) milik Tukiyem, warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Menurut Widodo, setiap permohonan administrasi kependudukan yang memenuhi syarat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dukcapil sifatnya memproses permohonan dari masyarakat. Ketika persyaratan administrasi lengkap, tentu akan kami proses. Tidak ada alasan untuk menghambat selama syaratnya terpenuhi,” kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).

Proses perpindahan atau penggabungan data kependudukan ke dalam sebuah KK harus melalui pengajuan administrasi yang dilengkapi sejumlah dokumen, termasuk formulir permohonan dan dokumen pendukung lainnya.

Secara hukum, kata Widodo, setiap warga negara memiliki hak untuk berpindah domisili dan mengurus administrasi kependudukannya.

“Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan pindah dan seluruh persyaratannya lengkap, kami wajib memprosesnya. Apabila tidak diproses tanpa alasan yang jelas, justru Dukcapil dapat dianggap tidak memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait persoalan yang dialami Tukiyem, Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Tukiyem bersama sejumlah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

“Pada intinya kami mencari solusi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu kami carikan jalan keluarnya. Saat itu Ibu Tukiyem menginginkan agar data kependudukannya dipisahkan sehingga hanya tercantum dirinya dan kakaknya dalam KK. Permintaan tersebut sudah kami akomodasi,” jelasnya.

Penyelesaian persoalan administrasi kependudukan juga melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat wilayah, seperti lurah dan perangkat setempat, guna memastikan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami memfasilitasi penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, TribunBengkulu.com mencoba melakukan konfirmasi ke Oknum lurah yang diduga memasukan nama anaknya ke dalam KK Tukiyem, tanpa diketahui Tukiyem.

Sayangnya, saat dihubungi oleh TribunBengkulu dalam pesan singkat Whatsapp, oknum lurah tersebut tak ada kabar.

Lalu TribunBengkulu.com, mencoba mendatangi kantor lurah tempat oknum lurah itu bekerja, sayang kantor lurah dalam keadaan tutup.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.