TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tabir gelap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa YTR (29), seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Korban yang dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya sejak tahun 2023 tersebut ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit setelah disekap selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, TH (30).
Awal mula kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung ini terungkap berawal dari sebuah pesan misterius yang diterima pihak keluarga melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026).
Pesan singkat tersebut mengabarkan bahwa YTR tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami kecelakaan.
Mendapat informasi mendadak itu, pihak keluarga langsung bergegas menuju RSHS Bandung setelah waktu Isya.
Namun, sesampainya di sana, keluarga terkejut bukan main melihat kondisi fisik korban yang sangat memprihatinkan dan dipenuhi luka.
Pihak medis pun menaruh kecurigaan karena luka-luka yang dialami korban bukan seperti luka kecelakaan baru, melainkan dampak kekerasan jangka panjang.
"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka. Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," ujar adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/6/2026).
Mengaku Dianiaya secara Sadis selama Penyekapan
Berdasarkan pengakuan YTR kepada ayahnya saat kondisi setengah sadar di ruang perawatan, korban mengaku telah mengalami penyiksaan yang luar biasa kejam selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Selama masa penyekapan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pelaku kerap memindahkan korban dari satu kos-kosan ke kos-kosan lain setiap tiga bulan sekali untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
"Bilangnya ke Bapak, pernah dibacok. Kepala suka dipukuli pakai helm. Wajahnya juga digituin, jadi pernah pakai senjata tajam juga tangan kosong. Di kulitnya ada bekas rokok tapi sudah kering, di kepala juga ada bekas sayatan," kata Syahrul dengan suara bergetar.
Akibat penganiayaan berat tersebut, perempuan yang sebelumnya bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung ini harus menderita cacat permanen berupa kebutaan total pada kedua matanya.
"Pas di rumah sakit, kondisi Teteh mukanya sudah hancur. Kedua mata, yang mata sebelah kanannya sudah infeksi, yang sebelah kirinya sudah mengecil. Terus bibir bagian atasnya sudah tidak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan," tutur Syahrul pilu.
"Kayaknya sudah dalam kondisi tertekan, terus kakak juga sudah buta mungkin matanya, sudah enggak bisa melihat. Dua-duanya tidak bisa melihat. Dan luka yang di mulut itu luka lama, bukan luka baru," tambah dia.
Berawal dari Konser Musik, Siasat Pelaku Mengelabui Keluarga
Tragedi memilukan ini bermula pada tahun 2023 silam, ketika korban pertama kali berkenalan dengan terduga pelaku, TH, dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.
Hubungan asmara tersebut berlanjut hingga TH sempat berkunjung satu kali ke rumah keluarga korban di Rancaekek.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini. Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah. Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," kenang Syahrul.
Namun, sejak pertemuan itu, korban yang biasanya pulang seminggu sekali mendadak memutus komunikasi (lost contact).
Selama tiga tahun menghilang, pihak keluarga sebenarnya sempat beberapa kali berkomunikasi via telepon, namun gerak-gerik korban terkesan aneh karena di bawah ancaman dan ponselnya sepenuhnya dikuasai oleh pelaku.
TH yang diketahui bekerja sebagai petugas eksternal (debt collector) di sebuah perusahaan pembiayaan sengaja menyusun siasat untuk mengelabui keluarga dengan membuat narasi bahwa korban sedang merantau dan bekerja di Jakarta.
Kecurigaan keluarga sempat memuncak hingga mereka mengunggah informasi pencarian orang hilang di media sosial Instagram.
Namun, unggahan tersebut terpaksa dihapus karena korban tiba-tiba menghubungi keluarga sembari marah-marah dengan nada kasar yang tidak biasa.
"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu. Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," ucapnya.
Korban dan Desakan Hukuman Maksimal
Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung dan telah melewati tindakan operasi pertama untuk menangani infeksi serius di kepalanya yang sempat dipenuhi nanah.
"Alhamdulillah sudah menjalani operasi bagian kepala, sudah dibersihkan. Kan asalnya bagian kepalanya itu banyak nanah, seperti perempuan yang pakai bando melingkar di sini. Sekarang wajahnya sudah agak bersih, sudah bisa diajak komunikasi walau bicaranya belum jelas," kata Syahrul.
Tak terima dengan tindakan tidak manusiawi yang merusak masa depan kakaknya, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Keluarga mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada TH.
"Dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat lah pelakunya. Takutnya ada korban selanjutnya kalau tidak ditangkap. Kami minta dihukum seberat-beratnya," tegas Syahrul dengan nada geram.
Polisi Buru Pelaku TH yang Buron
Pihak Polda Jawa Barat menegaskan bahwa kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat ini telah masuk dalam proses penyidikan.
Terduga pelaku TH dibidik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat.
Kendati demikian, proses penangkapan TH sempat menemui kendala karena pelaku bersikap licin dan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian demi menghindari kejaran petugas.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa polisi hampir berhasil menggerebek lokasi persembunyian TH beberapa waktu lalu, namun pelaku berhasil meloloskan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).
Mengingat kasus penganiayaan berat wanita Rancaekek ini telah menyita perhatian publik secara luas, Polda Jabar berkomitmen penuh untuk segera meringkus pelaku secepatnya.
"Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," pungkas Hendra.
Sumber: Kompas.com