Oknum Lurah di Kota Bengkulu Akui Pakai KK Nenek Tukiyem untuk SPMB, Siap Talangi Bansos-Minta Maaf
Hendrik Budiman June 20, 2026 06:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Oknum lurah di Kota Bengkulu yang diduga memasukkan anaknya ke dalam kartu keluarga (KK) milik Nenek Tukiyem untuk kepentingan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akhirnya angkat bicara.

Ia mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada Tukiyem dan keluarga, serta menyatakan siap mengganti atau menalangi bantuan sosial (bansos) yang tidak lagi diterima lansia tersebut akibat perubahan data kependudukan.

Sebelumnya, Nenek Tukiyem (74) warga Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) akibat data KK miliknya ditumpangi oknum lurah di Kota Bengkulu.

Setelah kejadian ini viral, akhirnya oknum lurah berinisial GU ini mendatangi rumah nenek Tukiyem untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, pada Sabtu (20/6/2026).

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh oknum lurah berinisial GU, Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan Ratu Samban, Lurah Padang Jati, Ketua RT 11 tempat nenek Tukiyem.

Oknum lurah tersebut meminta maaf kepada nenek Tukiyem atas tindakkan yang dilakukannya.

GU mengaku akan memberikan bantuan dengan nominal yang sama seperti bansos yang sebelumnya diterima Tukiyem, yakni sebesar Rp1,2 juta.

“Untuk bansosnya saya sendiri yang akan menalangi. Yang terhambat kemarin sudah saya berikan. Kemudian untuk bulan berikutnya, saya masih akan menalangi sampai nama Budhe kembali mendapatkan bansos,” kata GU saat diwawancarai di rumah nenek Tukiyem, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan nominal yang biasa diterima Tukiyem dari program bantuan sosial pemerintah.

“Sama dengan jumlah bansos yang Budhe dapat, yaitu Rp1,2 juta,” ujarnya.

Selain itu, GU berharap ke depan hubungan baik dengan Tukiyem dan keluarganya tetap terjalin.

“Mungkin ke depannya bisa menjalin silaturahmi lebih baik lagi. Jika saya ada rezeki, mungkin bisa membantu Budhe,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, GU juga mengungkapkan alasan dirinya menggunakan kartu keluarga (KK) Tukiyem dalam proses pendaftaran sekolah anaknya.

Ia mengakui langkah tersebut dilakukan karena anaknya sedang mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA.

“Memang untuk anak saya yang akan masuk sekolah,” katanya.

Namun hingga saat ini, anak GU disebut belum mendapatkan sekolah tujuan.

Baca juga: Kasus KK Tukiyem Ditumpangi Berimbas Hilangnya Bansos, DPRD Kota Bengkulu Desak Oknum Lurah Ditindak

“Belum dapat juga. Jadi belum tahu nanti masuk sekolah di mana,” ujarnya.

GU mengatakan persoalan yang viral di media sosial turut berdampak pada kondisi psikologis anaknya.

“Anak saya sekarang sudah terkena mentalnya, psikisnya. Keluar rumah saja tidak berani karena sudah viral di mana-mana, baik di TikTok maupun Facebook,” ungkap GU.

Meski sempat menggunakan KK Tukiyem untuk keperluan domisili, GU menyebut data anaknya kini telah dikeluarkan dari kartu keluarga tersebut.

“Anak saya sudah dikeluarkan dari KK Ibu Tukiyem, sehingga KK itu sudah tidak digunakan lagi,” katanya.

Hingga kini, proses penerimaan siswa baru yang diikuti anak GU masih berlangsung dan belum ada kepastian sekolah tempat anaknya akan diterima.

Dinsos Akan Ajukan Ulang Penerimaan Bansos

Dinas Sosial Kota Bengkulu, mengusulkan kembali nama nenek Tukiyem (74) untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Setelah sebelumnya, kartu keluarga (KK) milik nenek Tukiyem dimanfaatkan oleh oknum lurah di Kota Bengkulu untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah tingkat SMA di kawasan Jalan Mahoni, Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu mengatakan pihak nya sudah kembali mengajukan nama nenek Tukiyem untuk menerima bantuan sosial (Bansos).

BANSOS - Nenek Tukiyem (74) warga Padang Jati Kota Bengkulu, tetap tersenyum saat diwawancarai TribunBengkulu.com di kontrakkan nya, padang jati, Kota Bengkulu, Jumat (19/6/2026). Senyum Nenek Tukiyem masih terlihat usai KK miliknya ditumpangi anak Lurah dan Hak Bansos tak diterima.
BANSOS - Nenek Tukiyem (74) warga Padang Jati Kota Bengkulu, tetap tersenyum saat diwawancarai TribunBengkulu.com di kontrakkan nya, padang jati, Kota Bengkulu, Jumat (19/6/2026). Senyum Nenek Tukiyem masih terlihat usai KK miliknya ditumpangi anak Lurah dan Hak Bansos tak diterima. (Panji Destama/TribunBengkulu.com)

"Nama nenek Tukiyem sudah kembali kami ajukan untuk menerima bantuan seperti biasanya," ungkap Afriyenita saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (20/6/2026).

Saat ditanya soal tindakkan yang dilakukan oleh oknum lurah teraebut, Afriyenita menjelaskan perbuatan itu tidak boleh dilakukan, apalagi sampai membuat orang lain tak menerima haknya.

 Pihaknya juga sudah memanggil oknum lurah tersebut untuk bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap nenek Tukiyem.

"Kita juga sudah panggil Oknum lurah ini untuk bertanggungjawab atas kejadian ini, yang penting sekarang nama nenek Tukiyem sudah diusulkan kembali menerima bantuan dari pemerintah," jelas Afriyenita.

Curhat Tukiyem

Nasib Tukiyem warga kurang mampu di Kota Bengkulu, berubah setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterimanya terblokir akibat perubahan data kartu keluarga (KK).

Perubahan tersebut terjadi setelah anak seorang oknum lurah diduga masuk ke dalam KK milik Tukiyem untuk keperluan pendaftaran sekolah, sehingga memengaruhi data kesejahteraan yang menjadi dasar penyaluran bansos.

Tukiyem (74) warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, merupakan penerima bantuan sosial (bansos), yang kini kecewa setelah mengetahui dirinya tidak lagi menerima bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Lansia yang tinggal di Kontrakkan berbentuk persegi panjang ini, sehari-hari bekerja sebagai tukang urut, ia baru mengetahui adanya permasalahan pada data bantuan sosial miliknya setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Tukiyem, awalnya ia diberi tahu bahwa terdapat nama orang lain yang tercantum dalam data yang berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya diterimanya.

“Saya diberi tahu kalau ada nama orang lain di data itu. Saya lalu diarahkan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Tukiyem saat diwawancarai wartawan di rumah nya, Jumat (19/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, Tukiyem mengaku terkejut karena nama yang tercantum diduga merupakan anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saya kaget karena ternyata yang masuk itu anak PNS,” ujarnya.

Akhirnya Tukiyem mendatangi Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, untuk mengurus KK yang dimiliki. Setelah dari Dukcapil KK Tukiyem sudah diperbaiki, nama anak PNS tersebut sudah dikeluarkan dari KK Tukiyem.

Namun, akibat persoalan tersebut, Tukiyem mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya rutin diterima. 

Padahal bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa rumah.

“Saya tidak dapat bantuan lagi. Padahal bantuan itu untuk makan dan bayar kontrakan,” katanya.

Tukiyem mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dari satu tahun tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Ia juga menceritakan orang tua dari anak yang masuk ke dalam kartu keluarga nya ini, mendatangi ia di rumahnya dengan membawa uang sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk penggantian. Namun menurutnya, pengembalian uang tersebut tidak menyelesaikan persoalan yang dialaminya.

“Bukan soal uangnya saja. Yang penting saya bisa mendapatkan bantuan lagi sesuai hak saya,” ungkapnya.

Tukiyem juga menceritakan, oknum PNS tersebut merupakan lurah di Kota Bengkulu, nama anak lurah itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Tukiyem agar anak nya dapat bersekolah di SMA Negeri yang berada di Jalan Mahoni, Padang Jati, Kota Bengkulu.

Tukiyem sendiri tak pernah mengenal atau mengetahui anak tersebut maupun orang tuanya.

Tukiyem berharap ada tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut. 

Menurutnya, perbuatan itu telah merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya minta ada sanksi. Karena itu merugikan orang kecil dan dilakukan tanpa izin,” tegasnya.

Penjelasan Dukcapil

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan permohonan dan persyaratan yang diajukan masyarakat.

Terkait KK tersebut, disampaikan Widodo menyusul adanya polemik terkait masuknya nama orang lain dalam Kartu Keluarga (KK) milik Tukiyem, warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Menurut Widodo, setiap permohonan administrasi kependudukan yang memenuhi syarat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dukcapil sifatnya memproses permohonan dari masyarakat. Ketika persyaratan administrasi lengkap, tentu akan kami proses. Tidak ada alasan untuk menghambat selama syaratnya terpenuhi,” kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).

Proses perpindahan atau penggabungan data kependudukan ke dalam sebuah KK harus melalui pengajuan administrasi yang dilengkapi sejumlah dokumen, termasuk formulir permohonan dan dokumen pendukung lainnya.

Secara hukum, kata Widodo, setiap warga negara memiliki hak untuk berpindah domisili dan mengurus administrasi kependudukannya.

“Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan pindah dan seluruh persyaratannya lengkap, kami wajib memprosesnya. Apabila tidak diproses tanpa alasan yang jelas, justru Dukcapil dapat dianggap tidak memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait persoalan yang dialami Tukiyem, Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Tukiyem bersama sejumlah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

“Pada intinya kami mencari solusi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu kami carikan jalan keluarnya. Saat itu Ibu Tukiyem menginginkan agar data kependudukannya dipisahkan sehingga hanya tercantum dirinya dan kakaknya dalam KK. Permintaan tersebut sudah kami akomodasi,” jelasnya.

Penyelesaian persoalan administrasi kependudukan juga melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat wilayah, seperti lurah dan perangkat setempat, guna memastikan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami memfasilitasi penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutupnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.