PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP yang diterima Pemprov Babel kali ini menjadi yang kesembilan kali berturut-turut.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Babel, Kamis (18/6/2026).
"WTP masih kita pertahankan, tetapi masih ada rekomendasi yang harus kita selesaikan," kata Gubernur Babel Hidayat Arsani kepada Bangka Pos usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Hidayat berharap, seluruh rekomendasi tersebut dapat dituntaskan. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan kualitas pengelolaan pemerintahan terus meningkat.
"Mudah-mudahan tahun depan dapat lebih baik lagi. Rekomendasi yang belum selesai akan kita selesaikan. Dengan demikian, WTP ini dapat terus dipertahankan," tutur Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Eddy Iskandar mengatakan, keberhasilan Pemprov Babel kembali meraih opini WTP patut disyukuri.
Menurut Eddy, raihan WTP untuk kesembilan kali beruntun tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah sudah berjalan dengan baik.
"Kita harus terus meningkatkan karena persoalan kondisi yang dihadapi bertambah banyak dan kompleks dan WTP harus dipertahankan dengan baik," katanya.
Eddy menegaskan, kualitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan harus terus ditingkatkan di tengah banyaknya tantangan serta persoalan yang dihadapi daerah.
"Tentu ada rekomendasi yang diberikan BPK untuk beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) akan jadi atensi khusus, dibahas bersama terkait rekomendasi itu agar segera dituntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan," tuturnya.
Ia pun berharap tidak ada lagi temuan atau kesalahan yang berulang pada periode mendatang. (riu)