Laporan : Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ramdan Subagja (27), pelaku pencurian sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal saat melarikan motor hasil curiannya, di Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (19/6/2026) pagi.
Informasi yang diperoleh Tribun Jabar.id dari polisi, pria asal Kampung Cilanjung RT02/08 Desa/ Kecamatan Selawi, Kabupaten Garut ini mencuri sepeda motor Honda Beat bepelat nomor D 2041 ALN milik karyawan minimarket di kawasan Kopo, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Pemilik motor adalah Reza Darmawan (21) warga Cilengkrang RT05/04 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Aksi pencurian ini yang terjadi di depan minimarket tempat pemilik motor bekerja pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 03.00.
Baca juga: Daftar 10 Pemain Asing yang Dikaitkan dengan Persib Bandung, Ada Pemain UCL dan Piala Dunia 2026
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, mengatakan, kasus ini terungkap setelah pria bertato tersebut mengalami kecelakaan tunggal di depan Kampus Ikopin Universiti sekira pukul 08.00.
Kemudian, kata Hendi, warga yang tak mengetahui bahwa korban adalah pelaku curanmor langsung menolongnya dan melaporkannya ke Unit Lantas Polsek Jatinangor
"Korban terluka parah dan tidak bisa dimintai keterangan. Kemudian, saat petugas Unit Lantas mengevakuasi ke Puskesmas Jatinangor, di saku celana pelaku ditemukan kunci T, " kata Hendi kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (20/6/2026).
Hendi menyebutkan, setelah berkoordinasi dengan petugas Unit Lantas, ia langsung melakukan penelusuran .
Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Garansi 70 Ribu Siswa Dibiayai Masuk Swasta, Bantah Kerja Sama dengan BMPS
"Hasil penelusuran, sepeda motor yang dikendarai korban kecelakaan ternyata hasil pencurian di kawasan Kopo, Kota Bandung," ucapnya.
Ia menuturkan setelah ditangani medis di Puskesmas Jatinangor, korban kecelakaan ini dirujuk ke RD Satria Asih, Kota Bandung.
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Bojongloa Kaler," kata Hendi. (*)