Belum Sempat Jual Motor Rampokan, Begal di Muba Sumsel Keburu Ditembak Polisi
Refly Permana June 21, 2026 04:27 PM

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Upaya pelarian yang dilakukan Jefri Agung Irawan berakhir, Jumat (12/6/2026) pukul 16.00.

Dia merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).

Lantaran melawan saat ditangkap, ia diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi.

Kapolsek Babat Supat Iptu Agum Marenra melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Supat di kawasan Perumahan Kenten Azhar, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: Inilah Tampang 2 Begal Sadis di Jalinsum Palembang-Indralaya, Bacok Korban Pakai Parang

"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha R15 milik korban yang sebelumnya dirampas pelaku saat melakukan aksi begal," kata S. Hutahaean kepada Sripoku.com, Minggu (21/6/2026).

Dijelaskannya, perbuatan tersangka dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Simpang Village XVI, Dusun VIII, Desa Supat Timur. Korban kala itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 miliknya.

Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta diantar. 

Setelah korban menolak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah dada korban.

"Karena merasa terancam, korban menyerahkan sepeda motornya. Kedua pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babat Supat.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku.

Baca juga: Jembatan Kurung Ogan Ilir Rawan Begal Sering Dikeluhkan Warga, Polisi Tingkatkan Pengamanan Jalinsum

Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa petugas untuk melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya yang diketahui bernama Nangkoho.

Namun dalam perjalanan, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan.

"Karena tersangka tetap berupaya kabur dan membahayakan proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka," jelasnya.

Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babat Supat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam milik korban, satu buah kunci kontak motor, serta satu helai jaket warna biru dongker bertuliskan Australia.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.