TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasangkayu tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: MF Taekwondo Mamuju Borong 5 Medali Emas dan 5 Perak di Sulteng Open Series VII
Baca juga: Siswa SMAN 1 Wonomulyo dan Sekolah Rakyat Polman Lolos Paskibraka Nasional 2026
Menurutnya, penyampaian ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
“Ranperda ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sekaligus memberikan gambaran yang transparan mengenai penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Melalui penyampaian ranperda tersebut, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan