TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Muaro Jambi bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke Sekolah Luar Biasa Negeri atau SLBN Muaro Jambi, Senin (22/6/2026) pagi.
Langkah ini diambil menyusul terbongkarnya kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi penyandang disabilitas di sekolah tersebut.
Tim gabungan dari Kemensos dan Dinsos PPPA langsung mengumpulkan keterangan dari pihak pihak sekolah guna mendalami kronologi kejadian. Kasus tragis ini menimpa seorang siswi perempuan berinisial NH (16).
Korban diduga menjadi korban perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah berinisial STN (57).
Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah dan keluarga korban, tindakan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di lingkungan sekolah, tepatnya di dalam ruang asrama dan kantin. Kepada pihak keluarga, korban yang trauma mengaku telah dicabuli oleh tersangka hingga sebanyak tujuh kali.
Kabid PPA Dinsos Muaro Jambi, Yoppy Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan cek lokasi kejadian dan membuka komunikasi intensif dengan pihak sekolah.
Upaya ini dilakukan agar penanganan kasus menjadi terang benderang dan langkah hukum serta pendampingan ke depan dapat berjalan tepat sasaran.
"Kami siap untuk mendampingi korban," kata Yoppy.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Asusila di SLB Muaro Jambi, Belum Ada yang Ditangkap
Baca juga: Sedang Atur Jalan, 2 Polisi di Jambi Diserang OTK di Kawasan Pasar Angso Duo
Senada dengan hal itu, Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Siti Khoiriyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya akan mendalami lebih lanjut lagi terkait hal itu.
"Kita akan lakukan assesment si korban," kata Siti Khoiriyah.
Untuk diketahui, seorang siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, berinisial NH (16), diduga menjadi korban pelecehan seksual berulang kali yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolahnya sendiri berinisial TN (57).
Dugaan aksi bejat ini pertama kali terendus oleh pihak keluarga setelah menerima laporan dari salah seorang guru. Guru tersebut mencurigai adanya perubahan perilaku pada korban, dimana korban sering murung serta adanya selentingan kabar dari para siswa lain, terutama mereka yang menghuni asrama di lingkungan SLBN Muaro Jambi.
Mendengar kabar miring tersebut, pihak keluarga langsung menginterogasi NH. Di hadapan orang tuanya, remaja penyandang disabilitas tersebut akhirnya mengaku bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat TN selalu dilakukan di dalam area lingkungan sekolah memanfaatkan situasi sepi, salah satunya di dalam kantin sekolah.
"Anak kami akhirnya jujur kalau dia sudah diperlakukan tidak senonoh sampai tujuh kali. Kejadiannya di lingkungan sekolah, paling sering di kantin. Sekarang dia ketakutan, trauma berat, dan sama sekali tidak mau lagi menginjakkan kaki ke sekolah," ujar Sumarni, orang tua korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban saat ini dilaporkan mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Sejak beberapa hari lalu, NH memilih mengurung diri di rumah dan enggan untuk kembali melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut.
Baca juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirut PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa
Polisi selidiki
Terhadap hal itu, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muaro Jambi agar kasusnya ditangani.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Muaro Jambi, IPTU Robby Nizar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Ya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Robby.
Menurut Robby, laporan mengenai dugaan kasus tersebut telah diterima pihak kepolisian sekitar sepekan lalu. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Katanya, proses penyelidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pihak yang terlibat.
"Saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Saat ditanya mengenai status terduga pelaku, Robby menyebut hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Polisi masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi guna mendalami laporan tersebut.
Polres Muaro Jambi memastikan akan menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi terkait perkara yang sedang ditangani. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Sumsel Diduga Terkena Flu Singapura, Berawal Demam dan Sariawan
Baca juga: Sedang Atur Jalan, 2 Polisi di Jambi Diserang OTK di Kawasan Pasar Angso Duo