TRIBUNJAMBI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak dari keluarga miskin atau rentan agar tetap memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun dalam praktik penyalurannya, bantuan dapat dicairkan secara rapel sesuai jadwal distribusi di masing-masing daerah sehingga nominal yang diterima bisa mencapai Rp400.000 atau lebih apabila terdapat akumulasi penyaluran yang belum dicairkan.
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Sumsel Diduga Terkena Flu Singapura, Berawal Demam dan Sariawan
Siapa yang Berhak Menerima?
Program ATENSI YAPI diperuntukkan bagi anak-anak yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
Berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah.
Memenuhi proses verifikasi sesuai ketentuan Kemensos.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Penyaluran bantuan tidak selalu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pencairan bergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme distribusi di masing-masing wilayah maupun lembaga penyalur.
Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara atau lembaga penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos berikut:
Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap penerima sesuai data kependudukan.
Ketik kode verifikasi (captcha).
Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi Android maupun iOS.
Wali Diminta Memastikan Data Tetap Valid
Kemensos mengimbau wali atau pengasuh penerima manfaat untuk memastikan data kependudukan dan informasi penerima selalu sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Apabila mengalami kendala, seperti data tidak ditemukan atau bantuan belum tersalurkan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan dinas sosial setempat atau pendamping sosial untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi dan penyaluran bantuan.