BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan yang dijemput paksa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah malam.
Sosok Junanto disorot usai terseret polemik kisruh penahanan 15 kontainer mineral Ilmenit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjemputan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) lalu dan kembali mencuat pada Senin (22/6/2026) seiring beredarnya kabar tersebut di publik.
Bangkapos.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon Junanto Kurniawan.
Namun, pesan WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang satu dan panggilan telepon tidak tersambung.
Baca juga: Profil Baila Fauri, Member No Na Diisukan Dekat dengan Pesepak Bola Dani Hubner Kakak Justin Hubner
Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Bea Cukai Pangkalpinang di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pangkalbalam. Namun, di lokasi, wartawan hanya bertemu dengan petugas keamanan.
Pihak satpam mengaku tidak mengetahui informasi terkait kabar penjemputan maupun pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang tersebut di Kejaksaan Agung.
"Kalau kabar itu, kita tidak tahu," ujar satpam.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Junanto, pihaknya pun juga tak bisa menjelaskan secara rinci.
"Kalau pagi ini tidak tahu pak, kalau kemarin juga tidak tahu soalnya saya tugas jaga malam biasanya," ungkapnya.
Berawal dari 25 Kontainer Ilmenit
TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 25 kontainer memuat 390 ton ilmenit ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Baca juga: Video: Amarah Hizbullah Agresi Israel Gagal, Siapkan Serangan Dahsyat, Lenyapkan Zionis di Lebanon
Hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, menemukan adanya kandungan Titanium Oksida serta unsur Logam Tanah Jarang dan radioaktif.
Mineral ilegal mengandung sejumlah unsur strategis bernilai tinggi tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Kasus tersebut mencuat setelah patroli laut jajaran Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 menggagalkan pengiriman sekitar 390 ton minerba yang diangkut kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 pada Minggu (17/5/2026) lalu.
Barang bukti yang diamankan mencapai 25 kontainer dengan berbagai muatannya
"Dari hasil pengujian ditemukan kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir (Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymiun Oxide, Triuranium Oktasida, Triuranium Oktosida dan Serium Oksida)," kata Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko dikutip dalam siaran persnya pada Kamis (28/5/2026).
Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata serta sejumlah pejabat Kemenko Polkam RI.
Setelah menerima paparan, rombongan kemudian meninjau langsung kapal tangkapan dan barang bukti di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam.
Berkat menegaskan, penggagalan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal.
"Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama seluruh instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara," tegasnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia.
Menurutnya, TNI AL akan terus berada di garis depan untuk menegakkan hukum sekaligus mengamankan kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan ilegal.
Hingga kini proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penyelundupan minerba tersebut masih terus berlangsung.
Ilmenit adalah mineral oksida titanium-besi. Mineral ini berwarna hitam atau abu-abu gelap, rapuh, dan memiliki sifat magnetik yang lemah.
Ilmenit merupakan bijih terpenting dan sumber utama untuk memproduksi logam titanium dan titanium dioksida di seluruh dunia.
Di Indonesia, ilmenit sangat melimpah sebagai hasil produk samping (mineral berat) dari penambangan timah dan pasir besi.
Cadangan ilmenit dapat ditemukan di sepanjang pesisir pulau Bangka Belitung, Kalimantan, Sumatera, hingga pantai selatan Jawa.
Berbagai lembaga riset nasional terus berinovasi untuk memanfaatkannya agar memiliki nilai ekonomi tinggi di dalam negeri.
Terlepas dari itu berapa harta kekayaannya?
Harta kekayaan Junanto Kurniawan
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di e.lhkpn.go.id, Junanto melaporkan harta kekayaan terbaru pada 19 Februari 2026 untuk periodik tahun 2025.
Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 1.025.900.000 tanpa utang.
Dalam laporan LHKPN juga Junanto hanya tercatat memiliki satu buah kendaraan yakni satu unit mobil.
Berikut rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 600.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 110.000.000
1. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI
Rp. 110.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 15.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 300.900.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.025.900.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.025.900.000
Poltak bereaksi
Aksi penjemputan paksa di luar jam kerja normal ini memicu reaksi keras dan kecaman dari kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga.
Poltak menuding tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan tindakan sewenang-wenang (abuse of power) yang menabrak aturan hukum acara pidana (KUHAP).
Apalagi kata dia penjemputan terhadap Junanto dilakukan secara mendadak pada malam hari tanpa didahului surat panggilan resmi dan pemeriksaan baru berakhir pada Minggu (21/6/2026) dini hari.
Menurutnya, tindakan agresif ini sarat akan intimidasi psikologis yang merusak martabat pejabat negara.
"Kepala Bea Cukai dijemput paksa tanpa surat panggilan, itu sama saja teror psikis! Di dalam pemeriksaan, petugas bahkan langsung mencecar pertanyaan tendensius, 'Kamu terima berapa dari PMM?' Ini sangat berlebihan," ketus Poltak di hadapan awak media, Minggu.
Kegeraman Poltak kian beralasan karena aksi penjemputan paksa ini hanya berselang dua hari setelah adanya rapat koordinasi kedinasan yang difasilitasi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Dudung Abdarachman di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Jakarta.
Anehnya, dalam rapat krusial tersebut, Jampidsus Febrie Ardiansyah dilaporkan tidak hadir.
"Satgas dibentuk Presiden bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau bertindak arogan. Gunakan mekanisme hukum sesuai KUHAP, jangan permalukan Bapak Presiden Prabowo Subianto!" tegas Poltak dengan emosi mendalam.
Dugaan Manipulasi Opini Publik
Poltak juga mencium aroma manipulasi opini publik yang sengaja menggiring PT PMM dan Bea Cukai sebagai pusat kesalahan demi melindungi pihak tertentu.
Padahal, urusan ekspor Ilmenite tersebut telah lolos verifikasi ketat, pengujian laboratorium independen oleh Sucofindo.
Selain itu, kata dia PT MMM telah memiliki dokumen administrasi yang sah secara ilmiah hukum.
Kasus ini mencuat dari asumsi sepihak bahwa mineral Ilmenite yang diekspor mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif bernilai triliunan rupiah.
Poltak pun mempertanyakan keadilan hukum karena ada kontainer milik perusahaan lain di jalur pengiriman yang sama namun justru dibiarkan melenggang bebas tanpa pemeriksaan.
Menyikapi kejanggalan yang makin vulgar, Poltak mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk segera turun tangan memeriksa tim Satgas PKH.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Batam/WartakotaLive.com)