Sutan Emir Hidayat Resmi Jadi Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari
Rahmadi June 22, 2026 08:01 PM

RAPAT Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Nagari periode 2026–2030.

Keputusan yang diambil dalam RUPSLB yang digelar pada Senin (22/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Nagari memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam pengawasan kepatuhan syariah pada seluruh aktivitas usaha dan operasional Unit Usaha Syariah (UUS).

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penetapan DPS baru merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pengembangan layanan perbankan syariah di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah yang terus berkembang.

"Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan agar seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Gusti Candra.

Menurutnya, Unit Usaha Syariah Bank Nagari memiliki potensi pertumbuhan yang besar dan menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, penguatan fungsi pengawasan syariah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

"Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh, memperluas inklusi keuangan syariah, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Barat," katanya.

Baca juga: Bank Nagari Gandeng PT Maju Global Motor, Mudahkan Nasabah Miliki Mobil Wuling

Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemegang saham dan manajemen Bank Nagari kepada dirinya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPS.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam mengawal implementasi prinsip-prinsip syariah di lingkungan Bank Nagari.

"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya, modern, dan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah," ujarnya.

Sutan Emir juga menilai industri perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan penetapan tersebut, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari kini terdiri dari Prof. Dr. Yasri, MS sebagai Ketua, Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag, CRP sebagai Anggota, dan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D sebagai Anggota.

Baca juga: Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri, Permudah Petani Dapat Pembiayaan Alsintan

Bank Nagari optimistis penguatan struktur DPS akan semakin mendukung pengembangan Unit Usaha Syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pertumbuhan bisnis yang sehat serta berkelanjutan. (rls)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.