Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik Coffee Pourvis, Farhan Attamimy, mengapresiasi langkah Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang terus memproses kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di tempat usahanya, meskipun peristiwa itu terjadi hampir tiga bulan lalu.
Apresiasi itu disampaikan Farhan setelah mengetahui dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan telah diamankan serta ditahan oleh penyidik.
Farhan mengaku sempat pesimistis laporannya akan ditindaklanjuti, mengingat banyak kasus yang harus ditangani aparat kepolisian.
Baca juga: Polresta Ambon Tegaskan Penyidikan Kasus Penganiayaan di Coffee Pourvis Masih Berjalan
Baca juga: Gugur Saat Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolda Maluku Sebut Briptu Ananda Pahlawan Kemanusiaan
Namun, ia menilai Polresta Ambon tetap menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Beta (saya) sebagai korban apresiasi kinerja aparat Polresta Ambon. Dari banyak kasus yang ditangani, Polresta Ambon tetap menjalani melayani masyarakat,”kata Farhan, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com pada Senin (22/6/2026).
Menurut dia, proses penanganan perkara yang terus berjalan hingga adanya penahanan terhadap dua terduga pelaku menjadi bukti bahwa laporan masyarakat tetap mendapat perhatian dari kepolisian.
“Padahal beta sudah pesimis juga awalnya, tetapi Polresta Ambon tetap menjalankan tugas dan merespon semua laporan masyarakat,” ujarnya.
Farhan berharap proses hukum dalam kasus tersebut dapat berjalan hingga tuntas dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia juga berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus ditingkatkan ke kedepannya.
“Berharap kedepan lebih baik lagi,” pintanya.
Untuk identitas terduga pelaku belum disampaikan.
kasus ini bermula dari aksi sekelompok pemuda yang mengamuk di Coffee Pourvis pada Rabu (1/4/2026) lalu sekitar pukul 03.14 WIT.
Rekaman kamera pengawas yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekitar 10 pemuda mendatangi kafe tersebut dan menanyakan keberadaan seseorang.
Namun setelah mendapatkan penjelasan bahwa orang yang dicari tidak berada di lokasi, mereka langsung masuk ke dalam kafe dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja yang berada di tempat itu.
Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas kafe juga mengalami kerusakan.
Kursi dan meja tampak dibanting dalam aksi yang terekam jelas oleh kamera CCTV.
Owner Coffee Pourvis, Farhan Attamimy, sebelumnya mengaku telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Farhan mengatakan, awalnya ia hanya membuat pengaduan dengan harapan para terduga pelaku dapat dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Namun, karena pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggil, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum melalui laporan resmi.
Tentu kasus ini menyita perhatian publik, apalagi penganiayaan dan pengrusakan terjadi langsung di tempat UMKM yang ramai aktivitas.
Langkah penahan kepada kedua terduga pelaku itu memberikan kepastian hukum agar warga merasa aman beraktivitas dimanapun. (*)