TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, optimalisasi program perumahan rakyat tidak hanya bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menurut Tito, pembangunan sektor perumahan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) karena melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, pengembang properti, hingga toko material bangunan.
"Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar," ujar Tito saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).
Tito menjelaskan, persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan karena adanya kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program perumahan rakyat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk di kawasan Indonesia Timur.
Ia menilai, apabila pembangunan perumahan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka cakupan program akan menjadi lebih terbatas.
Untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan, Tito mengajak pemerintah daerah memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang maupun masyarakat.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memberikan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat," jelas Tito.
Baca juga: Mendagri Tito: Program Bedah Rumah Tahun 2026 Sebanyak 400 Ribu Unit, Khusus Wilayah Papua 23 Ribu
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Selain itu, jumlah Mal Pelayanan Publik di wilayah Papua juga dinilai masih terbatas.
Karena itu, Tito menyarankan daerah yang belum memiliki MPP agar mempelajari praktik baik yang diterapkan oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu.
"Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa, namun hasilnya lebih cepat dan maksimal," tandas Tito.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Daftar Pemda Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dalam Apresiasi Regional Papua Tahun 2026