TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai insentif dan diskon transportasi bagi masyarakat selama periode libur sekolah 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, program tersebut bertujuan mendorong mobilitas masyarakat sekaligus membantu menekan biaya perjalanan pada dua periode liburan besar tersebut.
Untuk periode libur sekolah, pemerintah memberikan sejumlah insentif transportasi, antara lain diskon 30 persen tiket kereta api untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Gratis tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
"Total alokasi anggarannya adalah sebesar Rp190,59 dengan target dasar 3 juta penumpang," ujar Menhub Dudy di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Pemerintah juga memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.
Program subsidi tiket pesawat dianggarkan Rp472,7 miliar dengan target sekitar 2,3 juta penumpang.
Dalam kesempatan yang sama, Dudy mengumumkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan insentif transportasi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Menurutnya, pengumuman lebih awal dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan dan kebutuhan liburan akhir tahun.
Baca juga: KA Pandalungan 2 Rute Jember-Gambir Beroperasi 18 Juni 2026, Perjalanan Perdana Diskon 30 Persen
Pada periode Nataru, pemerintah akan memberikan diskon 30 persen tiket kereta api untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni untuk perjalanan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Gratis tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
"Tarif dasar ke pelabuhan ASDP periode 22 Desember hingga 10 Januari 2027 dengan total alokasi harga sebesar Rp161,4 miliar dengan target Rp2,8 juta penumpang," ucap dia.
Baca juga: Libur Sekolah 2026 Tiba, Pemerintah Beri Diskon Tarif Kereta, Kapal hingga Pesawat
Pemerintah juga kembali memberikan subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Nataru. Untuk program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp172 miliar dengan target menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang.
"Subsidi PPN-DTP 100 persen untuk penerbangan domestik penerbangan terjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan harga sebesar Rp172 miliar dengan target Rp3,7 juta penumpang, total anggaran untuk inisentif dan diskon transportasi selama 2 momentum besar baik Liput Sekolah dan Nataru adalah sebesar Rp1,54 triliun," kata Dudy.
Berikut rincian diskon tarif transportasi:
- Kereta api
Kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 meliputi diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
- Kapal laut
Diskon 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
- Kapal Pelni
Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
Lintas angkutan penyebeangan yang mendapat tarif diskon antara lain lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.
- PPN DTP pesawat
Diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.