Jawab Fraksi DPRD, Pemkab Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan
Rendy Nicko Ramandha June 22, 2026 11:54 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mewakili Bupati Pasuruan, Wakil Bupati KH Shobih Asrori menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, hingga kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. 

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: DPRD Lumajang Bahas LKPJ Bupati di Hotel Berbintang Malang, Telan Anggaran Rp 149,4 Juta

“Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan kontribusi yang sangat berharga. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Gus Shobih, Senin (22/6/2026).

Pemkab Pasuruan juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terkait keberhasilan Kabupaten Pasuruan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya.

Menurut Gus Shobih, sapaannya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. 

Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan.

“Kami bertekad mempertahankan opini WTP ini melalui pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel, efektif, dan tepat sasaran,” katanya.

Selain menyoroti capaian pengelolaan keuangan, pemerintah daerah juga menjelaskan sejumlah strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Salah satunya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, hingga digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak daerah.

Pemkab Pasuruan juga terus melakukan transformasi layanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis data objek pajak.

“Penguatan PAD harus dilakukan secara berkelanjutan agar pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait realisasi anggaran Tahun 2025, Gus Shobih menjelaskan bahwa efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. 

Menurutnya, sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian utama pemerintah.

Di bidang kesehatan, Pemkab Pasuruan terus memperluas akses layanan melalui program Universal Health Coverage (UHC), layanan UGD 24 jam di 33 puskesmas, serta peningkatan kapasitas pelayanan di RSUD Bangil dan RSUD Grati.

Sementara pada sektor pendidikan, pemerintah daerah terus menjalankan program Gerbang Kembar (Gerakan Bangkit Kembali Belajar) untuk menekan angka anak tidak sekolah, sekaligus memperkuat kualitas sarana, prasarana, dan proses pembelajaran.

Pemkab Pasuruan juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Di bidang pertanian, pemerintah daerah berupaya menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian hama terpadu, serta pendampingan petani menghadapi dampak perubahan iklim.

Sedangkan dalam sektor pertambangan, Pemkab Pasuruan mulai menerapkan digitalisasi pengawasan dan pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: Ekonomi Situbondo Tumbuh 5,50 Persen pada Triwulan I 2026, Ditopang Pertanian dan Pariwisata

Menutup penyampaiannya, Gus Shobih kembali menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.