TOBOALI, BABEL NEWS - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangka Selatan, terus dikebut. Dari total 53 titik yang menjadi sasaran pembangunan, sebanyak 48 titik telah memasuki tahap progres pembangunan, sementara 17 di antaranya sudah dinyatakan rampung 100 persen. Pemerintah daerah menargetkan sejumlah KDMP dapat mulai beroperasi pada tahap berikutnya sesuai arahan pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra mengatakan, pembangunan KDMP saat ini berjalan sesuai tahapan meski masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Titik yang telah selesai dibangun berada di Desa Rias dan menjadi contoh KDMP yang telah siap secara fisik.
Selain itu, terdapat satu desa yang konsep pembangunannya terintegrasi dengan kawasan kampung nelayan sehingga memiliki pola pengembangan berbeda. "Jadi untuk progress pembangunan KDMP sudah dicapai 48 titik dari 53. Dari 53 itu memang ada satu desa yang membangun kampung nelayan, artinya nanti mereka akan berpusat di kampung nelayannya untuk KDMP," kata Deka Indra, Jumat (19/6).
Deka Indra menjelaskan, kendala terbesar dalam pembangunan KDMP saat ini berada pada aspek ketersediaan lahan, terutama untuk lokasi yang berada di wilayah kelurahan. Pemerintah daerah melalui DKUKMINDAG terus melakukan fasilitasi agar kebutuhan lahan dapat diselesaikan sehingga seluruh KDMP dapat dibangun sesuai rencana.
Dari 48 titik yang berjalan, beberapa masih dalam proses penyelesaian dan pematangan sarana pendukung. Meski pembangunan fisik terus berjalan, operasional KDMP secara kelembagaan belum sepenuhnya dimulai.
Deka Indra menyebut beberapa KDMP sudah mulai bergerak secara mandiri, namun pengelolaan secara resmi masih menunggu tahapan operasionalisasi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Seluruh KDMP di Bangka Selatan juga disebut telah memiliki badan hukum sebagai dasar menjalankan kegiatan koperasi.
"Dari KDMP yang sudah terbangun saat ini, operasionalnya secara kelembagaan memang belum, tapi memang ada juga yang sudah jalan sifatnya mandiri. Itu ada beberapa KDMP," jelas Deka Indra.
Menurutnya kesiapan kelembagaan menjadi faktor penting sebelum KDMP mulai berjalan. Selain legalitas hukum yang telah dimiliki seluruh 53 KDMP, pengurus juga didorong untuk terus melakukan perekrutan anggota agar koperasi memiliki kekuatan usaha yang lebih besar. Keberhasilan KDMP nantinya sangat bergantung pada pengurus dan partisipasi anggota dalam menjalankan organisasi koperasi.
"Ada beberapa unit usaha yang diwajibkan yang sudah ditentukan, kami berharap ketua dan pengurus KDMP mempunyai inovasi lebih dari segi bisnis, sehingga semuanya bisa didapatkan," sebutnya.
Dengan semakin banyaknya bidang usaha yang dikembangkan, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan ekonomi masyarakat, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi lokal. "Misalnya kerja sama antar koperasi atau KDMP dengan KDMP lain, bisa juga seperti itu. Jadi dengan Bumdes juga, artinya membuka peluang bagi usaha-usaha lain yang bisa dikerjasamakan dengan KDMP," ucap Deka Indra. (u1)
Tunggu Kelengkapan Pendukung
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra berujar, sejumlah pembangunan fisik KDMP telah selesai dan kini fokus diarahkan pada kesiapan operasional. Keberadaan gedung yang telah rampung belum cukup karena masih membutuhkan fasilitas pendukung agar kegiatan koperasi dapat berjalan maksimal. Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing KDMP sebelum resmi beroperasi.
"Kami masih menunggu untuk yang operasional. Selain gedung yang sudah selesai 100 persen kami menunggu untuk kelengkapan-kelengkapan lainnya yang untuk mendukung operasional dari KDMP," ujar Deka Indra, Jumat (19/6).
Deka Indra menjelaskan, jadwal operasional KDMP di Bangka Selatan diperkirakan mengikuti tahapan nasional yang telah diarahkan pemerintah pusat. Sebelumnya, 9.000 KDMP di berbagai wilayah Indonesia telah mulai dilakukan operasionalisasi dan peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto, sementara daerah lainnya akan masuk pada tahap berikutnya. Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat menjadi bagian dari gelombang lanjutan tersebut.
Adapun seluruh KDMP di Bangka Selatan saat ini telah memiliki legalitas hukum sebagai dasar menjalankan aktivitas koperasi. Legalitas tersebut menjadi syarat penting agar koperasi dapat mengembangkan usaha dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Meski demikian, pengurus tetap diminta memperkuat kelembagaan melalui penambahan anggota sebelum kegiatan usaha dimulai.
"Mungkin kita masuk ke dalam kloter kedua, yaitu di tanggal 16 Agustus 2026. Ditargetkan oleh presiden sekitar 30.000 KDMP, dari kita juga akan beroperasi," papar Deka Indra. (u1)