TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tabir gelap kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa YTR (29) oleh pelaku Taufik Hidayat kini mulai terkuak.
Istri penjaga kontrakan, Mulyati, membeberkan secara detail awal mula kedatangan pelaku saat pertama kali menyewa kamar di kawasan Gang seberang Griya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
YTR menghilang selama 3 tahun sebelum ditemukan dalam kondisi terluka parah di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu, 13 Juni 2026.
Wajahnya rusak parah, bibir atas terpotong dan buta.
Mulyati menceritakan bahwa Taufik Hidayat pertama kali datang sendirian untuk mencari kamar kosong pada 9 Maret 2026.
Kala itu, pelaku sengaja menyembunyikan YTR di jalan masuk yang berjarak sekitar 10 meter dari area kontrakan.
"Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang yang sakit jalannya pelan-pelan."
"YTR juga wajahnya tak terlihat karena tertutup pakai helm dan jaket warna abu," ujar Mulyati saat ditemui di lokasi, Selasa (23/6/2026).
Ketika diminta identitas kelengkapan mengontrak, Taufik hanya menyerahkan KTP dan enggan memberikan surat nikah dengan dalih tertinggal di rumah asalnya di Nagreg.
Selama tinggal di kontrakan dua lantai tersebut, pelaku dikenal sangat tertutup.
Ia selalu mengunci rapat kamarnya meski hanya keluar sebentar untuk membeli nasi.
Untuk meredam kecurigaan warga, pria yang mengaku bekerja sebagai debt collector (DC) ini kerap membagikan cerita bohong mengenai kondisi YTR.
Kepada Mulyati dan suaminya, Resa Rohendi, Taufik menyebut istrinya mengidap penyakit mata parah.
"Pelaku bilang YTR sudah minus 17 matanya dan enggak melihat sejak kecil. Katanya sedang diurus untuk operasi di rumah sakit pakai BPJS dan perlu uang Rp 10 juta," ungkap Mulyati.
Meski pelaku pandai bersilat lidah, Mulyati mengaku kerap menangkap gelagat aneh.
Kamar pelaku sering mengeluarkan suara hantaman keras atau tendangan ke arah tembok.
Namun, setiap kali Mulyati mendekat dan mengetuk pintu, Taufik selalu berdalih tidak ada kejadian apa-apa.
Selain itu, pelaku juga memiliki sifat temperamental tinggi dan sempat menantang berkelahi penjaga kos saat sedang mabuk.
Kecurigaan semakin memuncak saat pelaku memutuskan membawa YTR ke RSUD Ujungberung pada 9 Juni 2026 lalu.
Mulyati mengingat proses keberangkatan tersebut memakan waktu yang sangat lama di dalam kamar, hingga taksi online yang dipesan harus menunggu lama.
Baca juga: Kronologi Wanita Rancaekek Bandung Ditemukan Buta setelah Hilang 3 Tahun, Pelaku Antar ke RS
"Mungkin lama mendandani korban agar tak ketahuan luka-lukanya," tutur Mulyati.
Saat keluar kamar, YTR dibopong oleh pelaku dengan seluruh bagian wajah yang kembali ditutupi rapat.
Ironisnya, saat korban dimasukkan ke dalam mobil, Taufik justru meminta suami Mulyati yang menemani di dalam taksi, sementara pelaku hanya membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
Kini, kamar kontrakan yang menjadi saksi bisu penyiksaan selama berbulan-bulan tersebut telah dipasangi garis polisi oleh Tim Inafis Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Bau Menyengat di Kontrakan Pelaku Penyekapan Rancaekek, Inafis Polda Jabar Angkut BB Taufik Hidayat